Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengungkapkan sebanyak 71 petugas Pemilu 2024 meninggal dunia. Berdasarkan data yang dihimpun KPU hingga 18 Februari 2024, petugas yang meninggal dunia terdiri dari 42 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), 24 petugas Linmas, 4 Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan 1 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Tentu saja dalam situasi ini kami menyampaikan rasa duka cita yang mendalam terutama untuk keluarga para badan ad hoc yang mendapatkan musibah ditinggal meninggal dunia,” ujar Hasyim saat konferensi pers di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta (19/02).
Selain itu, Hasyim menjelaskan terdapat 4.567 petugas pemilu jatuh sakit. Ia memaparkan, petugas yang sakit meliputi 136 orang PPK, 696 orang anggota PPS, 364 orang Linmas tempat pemungutan suara (TPS), dan 3.371 anggota KPPS. Lebih lanjut, penyaluran santunan akan diberikan setelah dilakukan verifikasi data dan dokumen pendukung, seperti surat keterangan kematian dan surat inap bagi yang sakit.
“Sampai dengan saat ini, per 17 Februari 2024 santunan yang disalurkan sebanyak 4 orang dari 71 orang yang meninggal,” jelasnya.
Sementara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengungkapkan sebanyak 13 pengawas pemilu meninggal dunia sejak hari pemungutan suara berlangsung hingga 19 Februari 2024. Anggota Bawaslu RI Herwyn Malonda menerangkan, secara keseluruhan 27 petugas meninggal dunia, 7 orang meninggal pada tahun 2023 dan 7 orang meninggal sejak Januari hingga 13 Februari 2024.
“13 orang (meninggal dunia) di 14 Februari sampai dengan 19 Februari saat ini,” kata Herwyn.
Sementara petugas yang sakit sebanyak 1322 orang, dengan 1077 orang melakukan rawat jalan dan 147 petugas menjalani rawat inap. Herwyn menjelaskan pemantauan terhadap jajaran pengawas pemilu terus dilakukan, karena proses penyelenggaraan pemilu masih berjalan. Pihaknya mengaku akan berupaya memberikan santunan sesuai ketentuan pemberian santunan kecelakaan kerja badan ad hoc yang sudah ditetapkan.
Sementara itu Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian menghimbau seluruh kepala daerah untuk memberikan bantuan kepada petugas pelaksana pemilu yang mengalami musibah saat menjalankan tugas. Tito juga berharap mitigasi untuk mencegah hal serupa terjadi lagi segera dilakukan, mengingat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 juga akan segera dilakukan.
Untuk memitigasi korban, Kemenkes mengusulkan screening kesehatan dilakukan sebelum pendaftaran dan dijadikan syarat pendaftaran petugas KPPS. Hal itu dipandang penting karena petugas pelaksana pemilu bekerja di atas 10 jam. Kemenkes juga mengusulkan pengecekan kesehatan dilakukan tiap 6 jam sekali dengan bekerja sama dengan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
“TPS kan ada 823 ribu, kalau fasilitas kesehatan yang dimiliki oleh Kemkes dan Pemda ada 10 ribu di level kecamatan, bisa enggak misalnya satu puskesmas di kecamatan meng-cover TPS di kecamatan itu. Sehingga untuk yang beresiko tinggi seenggaknya bisa didatangi, dicek,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. []