September 13, 2024

Puluhan Ribu Surat Suara di Jatim Rusak

Hingga Minggu (3/6/2018) atau 24 hari sebelum pilkada serentak 27 Juni 2018 ditemukan puluhan ribu surat suara pemilihan gubernur Jawa Timur rusak.

SURABAYA, KOMPAS – KPU Jawa Timur menemukan sekitar 65.000 surat suara pemilihan gubernur Jatim rusak dan perlu secepatnya diganti. Anggota KPU Jatim, Dewita Hayu Sinta, menegaskan, surat suara yang rusak akan segera diganti. KPU Jatim menunggu laporan resmi tentang jumlah surat suara rusak dari KPU kabupaten/kota untuk dilakukan penggantian atau penambahan di daerah yang kekurangan.

Sesuai penelusuran pada Minggu, banyaknya surat suara rusak ditemukan di Tuban, Bojonegoro dan Lamongan. Di Tuban, 4.000 surat suara rusak, Bojonegoro (639), dan Lamongan (1.123). Di daerah lain, surat suara yang rusak terpantau di Pasuruan 1.320 lembar, Jember (385), Tulungagung (8.000), dan Batu (17.167). Surat suara rusak juga ditemukan di Ponorogo (1.244) dan Kabupaten Malang (6.793).

Kriteria rusak itu, antara lain, surat suara bernoda atau berlubang. Bisa juga karena pemotongan tidak presisi sehingga bisa dianggap cacat atau tidak sah saat digunakan.

Hingga Minggu, KPU Jatim telah mendistribusikan 30,944 juta surat suara pilgub Jatim ke 38 kabupaten/kota. Oleh KPU kabupaten/kota, surat suara telah diperiksa. Ketua KPU Jatim Eko Sasmito menegaskan, jajarannya bekerja keras agar pendistribusian surat suara dan logistik lancar serta tidak terlambat, atau dipastikan sebelum pemungutan suara pada Rabu (27/6/2018). Pilgub Jatim diikuti dua pasangan calon, mantan Mensos Khofifah Indar Parawansa-Bupati Trenggalek Emil E Dardak (nomor urut 1) dan Wagub Jatim Saifullah Yusuf-anggota DPR Puti Guntur Soekarno (nomor 2).

Selain pilgub Jatim, pada pemungutan suara nanti juga digelar pemilihan bupati atau wali kota di 18 daerah tingkat dua. Pemilihan bupati diadakan di 14 kabupaten, yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Madiun, Magetan, Tulungagung, Bojonegoro, Pasuruan, Probolinggo, Lumajang, dan Bondowoso. Adapun pemilihan wali kota digelar di Madiun, Probolinggo, Malang, dan Kediri.

Terlambat di Paniai

Dari Jayapura dilaporkan, KPU Paniai belum menetapkan pasangan calon bupati-wakil bupati untuk pilkada setempat. Padahal, waktu pelaksanaan pilkada hanya tersisa 24 hari.

Pada 12 Februari lalu, KPU Paniai mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 25 yang menetapkan lima pasangan calon. Dua pasangan dari jalur partai politik, yakni Meki Nawipa-Oktovianus Gobay dan petahana Hengky Kayame-Yehezkiel Tenouye. Sementara tiga pasangan calon lain dari jalur perseorangan, yakni Yunus Gobay-Markus Boma, Naftali Yogi-Marthen Mote, dan Yehuda Gobay-Yan Tebay.

Namun, dari gugatan salah satu pasangan calon, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Paniai membatalkan tiga pasangan calon dari jalur perseorangan. Ketiganya dinilai bermasalah secara administrasi dalam pengumpulan dukungan KTP.

KPU Paniai lantas menerbitkan SK Nomor 29 yang menetapkan dua pasangan calon, yakni Meki Nawipa-Oktovianus Gobay dan Hengky Kayame-Yehezkiel Tenouye.

Ketiga pasangan yang dicoret lalu menggugat ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar hingga kasasi ke Mahkamah Agung. Hasilnya, MA menyatakan, putusan KPU Paniai sesuai regulasi. Namun, hingga kini KPU Paniai belum menetapkan pasangan calon peserta pilkada.

Athen Nawipa, salah satu anggota KPU Paniai, saat dihubungi, Minggu, belum dapat berkomentar terkait belum adanya penetapan calon bupati-wakil bupati Paniai. ”Kami akan memberikan keterangan dalam beberapa hari ke depan,” katanya.

Adapun Ketua KPU Papua Adam Arisoi telah memerintahkan KPU Paniai agar segera melaksanakan putusan MA untuk menetapkan kedua pasangan sebagai peserta Pilkada Paniai. ”Belum ada rapat pleno penetapan KPU Paniai untuk calon kepala daerah, padahal putusan MA final. Mereka bisa terancam sanksi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu,” kata Adam.

Adam mengatakan, KPU Paniai beralasan faktor keamanan menyebabkan belum ditetapkannya kedua pasangan itu. ”Sebenarnya tidak ada lagi persoalan keamanan. Sebab, kami telah berkoordinasi dengan Polda Papua untuk pengamanan Pilkada Paniai,” katanya.

Anggota Badan Pengawas Pemilu Papua, Anugrah Pata, menginstruksikan Panwaslu setempat memastikan rapat pleno penetapan pasangan calon bupati-wakil bupati Paniai segera terlaksana. (AMBROSIUS HARTO/FABIO M LOPES COSTA)

Dikliping dari artikel yang terbit di harian Kompas edisi 4 Juni 2018 di halaman 22 dengan judul “Puluhan Ribu Surat Suara di Jatim Rusak”. https://kompas.id/baca/nusantara/2018/06/04/puluhan-ribu-surat-suara-di-jatim-rusak/