August 8, 2024

Sinergi Antarlembaga untuk Pemilu Serentak

Kerja sama antarlembaga sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan pemilu serentak dalam rangka memperkuat sistem presidensial. Kementerian Dalam Negeri berjanji akan mendukung penyelenggara pemilu, seperti menjamin ketersediaan anggaran, membantu stabilitas politik dan keamanan, menjaga netralitas aparatur sipil negara, serta memberikan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro mengungkapkan, pemilu dan pilkada serentak yang akan terus dilaksanakan sampai 2024 bertujuan untuk memperkuat sistem presidensial.

”Arah politik hukumnya adalah menyinkronkan pembangunan agar lebih simetris antara pemerintah pusat dan daerah,” kata Suhajar dalam penandatanganan nota kesepahaman antara Komisi Pemilihan Umum dan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Rabu (22/12/2021). Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Suhajar bersama dengan Ketua KPU Ilham Saputra dan Sekjen KPU Bernad Dermawan Sutrisno.

Suhajar mengatakan, pemilu serentak 2024 akan menjadi tugas berat bagi KPU. Sebagai lembaga independen, KPU memiliki peran yang besar dalam pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPRD, dan kepala daerah.

Oleh karena itu, pemerintah khususnya Kemendagri berjanji akan terus menjalankan perannya dalam mendukung penyelenggaraan khususnya pada pilkada serentak seperti menjamin ketersediaan anggaran, membantu stabilitas politik dan keamanan, menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN), serta memberikan dukungan berupa daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4).

Suhajar menegaskan, Kemendagri akan terus membangun sinergi untuk mendukung pemilihan pada pemilu ataupun pilkada. Sinergisitas antarpenyelenggara pemilu, yakni KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dengan pemerintah pusat serta daerah, sangat diperlukan.

Kemendagri akan terus membangun sinergi untuk mendukung pemilihan pada pemilu ataupun pilkada.

Dibutuhkan sinergi

Begitu juga dibutuhkan sinergi dengan aparat keamanan, baik TNI, Polri, maupun aparat yang membantu keamanan di daerah. Selain itu, dibutuhkan sinergi dengan pasangan calon, partai politik pendukung, media, lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi masyarakat (ormas), dan sebagainya.

Menurut Ilham Saputra, nota kesepahaman antara KPU dan Kemendagri sangat penting karena banyak irisan pekerjaan yang saling membutuhkan antara Kemendagri dan KPU, di antaranya data DP4 dan penyediaan fasilitas sarana serta prasarana.

Ilham menuturkan, Kemendagri dan Komisi II DPR telah menyatakan bahwa persoalan sarana dan prasarana KPU bisa dikoordinasikan dengan Kemendagri, terutama untuk kantor. Sebab, bangunan gedung KPU di beberapa daerah masih dimiliki pemerintah daerah, kota, provinsi, dan kabupaten. Apalagi, persoalan gedung kantor KPU masih mendapatkan moratorium dari pemerintah.

Menurut Ilham, kerja sama KPU dengan Kemendagri juga diperlukan untuk efektivitas kerja, terpadu, terarah, dan berkesinambungan demi penyelenggaraan pemilu yang akan datang. Termasuk pula di dalamnya terkait dengan pertukaran dan informasi dalam rangka peningkatan sumber daya yang dimiliki KPU dan Kemendagri demi pilkada yang lebih baik.

Ia menegaskan, KPU telah memperoleh sertifikat ISO 27001:2013 dari British Standards Institution. Dengan sertifikasi ini, KPU berkomitmen untuk menjaga keamanan informasi di lingkungan KPU.

ISO ini merupakan standar internasional dalam menerapkan sistem manajemen keamanan informasi. Alhasil, kata Ilham, diharapkan KPU dapat memberikan keyakinan atau jaminan kepada mitra kerja bahwa KPU adalah lembaga penyelenggara pemilu yang telah memiliki sistem manajemen informasi yang baik.

Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, mengungkapkan, Pilkada 2020 menjadi contoh bagaimana kolaborasi antarlembaga dapat berjalan dengan baik yang belum pernah ditemui sebelumnya. Penyelenggara pemilu mampu bekerja sama dengan TNI, Polri, dan satuan tugas penanganan Covid-19 sehingga Pilkada 2020 bukan sekadar dilaksanakan, tetapi menjadi agenda nasional yang disepakati bersama.

Pilkada 2020 menjadi contoh bagaimana kolaborasi antarlembaga dapat berjalan dengan baik yang belum pernah ditemui sebelumnya.

Menurut Fritz, peran besar pemerintah dalam Pemilu 2020 juga terlihat ketika Kementerian Komunikasi dan Informatika menjaga agar tidak terjadi disinformasi dengan berusaha mengajak pemilih ke tempat pemungutan suara. (PRAYOGI DWI SULISTYO)

Dikliping dari artikel yang terbit di Kompas.ID https://www.kompas.id/baca/polhuk/2021/12/22/sinergisitas-antarlembaga-untuk-pemilu-serentak