Pemilihan umum yang ”luberjurdil” (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil) dan diselenggarakan setiap lima tahun sekali oleh Komisi Pemilihan Umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri adalah salah satu perubahan atas dan tambahan pada UUD NRI 1945 yang disepakati pada …
Read More »