Politik Uang dan Profesionalitas Penyelenggara dalam Perselisihan Hasil Pilkada
Pasca-PSU, tercatat hingga akhir Juni 2021, Mahkamah telah memutus 9 Perkara perselisihan hasil pilkada (PHP). Mayoritas Mahkamah menolaknya. Terdapat dua perkara yang dikabulkan oleh Mahkamah, yakni Labuhan Batu dan Yalimo. Secara umum, pemohon mendalilkan pelanggaran yang tidak berbeda dari PHP Jilid I, seperti politik uang, pelanggaran teknis/administrasi pemilihan, hingga keberpihakan penyelenggara. Dalam PSU sebelumnya, Mahkamah kerap memerintahkan penggantian penyelenggara. Ini …