Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan yang mengubah syarat pencalonan presiden/wakil presiden. Usia minimal 40 tahun bisa tidak dipenuhi dalam pencalonan pemilu presiden jika seseorang sudah/pernah terpilih menjadi pejabat politik melalui pemilu langsung. “Berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan …
Read More »