Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menganggap Mahkamah Konstitusi (MK) semakin kesasar. Hal tersebut buntut dari putusan Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang mengabulkan permohonan agar syarat usia 40 tahun bagi Capres dan Cawapres dapat dikesampingkan, jika pernah pernah/sedang menduduki jabatan …
Read More »