October 28, 2024

Tantangan Pengawasan dan Perlindungan Hak Digital

Sementara itu mengenai kampanye di media sosial, Tenaga Ahli Bawaslu, Iji Jaelani mengatakan, pengawasan kampanye media sosial di pilkada masih kurang terakomodasi. Menurutnya, regulasi pengawasan tidak memberikan ruang yang optimal untuk melakukan monitoring terhadap pelanggaran kampanye yang terjadi. Iji menyebut, objek pengawasan pelanggaran adalah penyelenggara, peserta, maupun pemilih.

“Namun, dalam konteks kampanye, pemilih itu menjadi lepas dari perhatian, padahal pemilih bisa menjadi bagian dari penyebaran disinformasi. Artinya, ini memang problem di sisi regulasi. Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu tidak bisa keluar dari ruang itu,” jelas Iji dalam Diskusi bertajuk “Potensi Gangguan Informasi di Pilkada dan Pentingnya Kolaborasi di Tingkat Lokal” di Cikini, Jakarta Pusat (27/9).

Terlebih menurutnya, regulasi kampanye di media sosial sangat normatif yakni, dilakukan pada masa kampanye, dengan maksimal 20 akun yang didaftarkan dan ketika tidak diatur, perspektifnya adalah tidak dilarang. Hal yang menyulitkan lagi adalah dalam Peraturan KPU (PKPU) Kampanye Pilkada, tidak ada yang terkait dengan citra diri. Padahal dalam pilpres dan pileg ketika seseorang menampilkan citra diri, sudah diartikan sebagai kampanye.

“Sekarang, dalam regulasi pilkada, citra diri tidak masuk dalam definisi kampanye,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Iji menyebut kerawanan dan potensi pelanggaran kampanye di media sosial adalah akun-akun yang tidak terdaftar. Akun-akun tersebut bisa mengganggu keamanan, konteks sosial-politik, atau bahkan melanggar undang-undang lain. Selain itu, kampanye hitam dan penyebaran berita bohong juga menjadi kerawanan utama dan konsentrasi pengawasan Bawaslu.

“Bawaslu sangat terbuka jika ada kolaborasi-kolaborasi yang dapat dilakukan, termasuk identifikasi akun-akun yang melanggar, melalui aduan, patroli pengawasan, ataupun penelusuran. Patroli pengawasan dilakukan bekerja sama dengan Kominfo, di mana data terkait apakah suatu akun melanggar atau tidak, disuplai oleh mereka,” ujarnya. []