Prosesi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Tengah (Jateng) dalam hal ini Pilgub Jateng telah hampir memasuki masa pemungutan suara. Para calon yang mengikuti kontestasi Pilgub Jateng ini, sama-sama menjanjikan adanya lapangan kerja untuk penyandang disabilitas. Ajang perebutan kekuasan di Pilgub Jateng, sudah memasuki detik-detik akhir masa kampanye yang tinggal tiga hari lagi, terhitung terakhir 23 November 2024 mendatang.
Debat yang diselenggarakan KPU sebanyak tiga kali pun sudah terlaksana semua, yang terakhir diselenggarakan pada Rabu (20/11/2024) kemarin. Artinya para pasangan calon (Paslon), baik Paslon 01 Andika Perkasa – Hendrar Prihadi (Hendi) dan Paslon 02 Ahmad Luthfi – Taj Yasin Maimoen telah menyampaikan program dan visi – misi untuk lima tahun kedepan. Dalam visi misi milik kedua paslon tersebut, dikatahui ada yang menyinggung soal pemenuhan kebutuhan para penyandang disabilitas.
Kelompok disabilitas sendiri merupakan bagian dari kelompok marjinal yang tak jarang terabaikan di lingkungan. Sementara itu, kelompok penyandang disabilitas ini memiliki keterbatasannya sendiri-sendiri. Seperti cerita Laili Nurilahi, penyandang disabilitas dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Semarang mengaku, diikutsertakan dalam kampanye atau kegiatan Pilkada ini oleh para paslon hanya sebatas untuk hura-hura.
“Iya, saya sedih,” jawabnya singkat, saat ditemui Jatengnews.id, Selasa (29/10).
Pada saat diundang kegiatan, baik waktu kampanye maupun kegiatan politik lainnya, sejauh ini dirinya belum pernah merasakan hadir dengan pertanyaan apa yang dibutuhkan penyandang disabilitas. Sementara jika melihat kebutuhannya, tentu sangat kompleks dan berbeda-beda. Tergantung orang tersebut mengalami disabilitas apa, mungkin tuna rungu, tuna netra dan masih banyak lainnya. Dirinya juga menyebutkan, bahwa masih terkotak-kotak dengan keterikatan partai dan ketika ada kegiatan tidak memberikan ruang untuk seluruh penyandang disabilitas.
“Jadi ada beberapa teman-teman disabilitas mereka diundang di hotel gitu. Ini visi misinya. Cuman beberapa ada yang nggak tahu, ada saya bilang, ini pakai partai ini, yang satu pakai partai ini. Kalau memang ingin membantu tidak usah memandang partai lah,” paparnya.
Dirinya juga menyinggung program-program para pemimpin sebelumnya, seringkali tidak menyentuh hingga kalangan bawah. Kartu untuk penyandang disabilitas memang pernah ada namun pihak pelayanan masyarakat yang berada di lapangan sering kali belum paham dengan program tersebut. Bahkan beberapa catatan fasilitas untuk para penyandang disabilitas masih sering kali terlewatkan dilapangannya.
Di tengah banyaknya kebutuhan fasilitas masyarakat penyandang disabilitas, dalam visi misi para calon memamerkan ingin memberikan jaminan pekerjaan. Untuk mencapainya tentu tidak mudah karena masih banyak bagian yang terlewatkan dan belum terpenuhi dalam praktiknya sesuai aturan yang telah ada.
Dalam aturannya, pasal 53 ayat satu Undang – Undang Nomor 8 Tahun 2016 yang mewajibkan pemerintah, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mempekerjakan paling sedikit dua persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja. Kemudian pasal 53 ayat 2, mewajibkan perusahaan swasta untuk mempekerjakan paling sedikit satu persen penyandang disabilitas dari jumlah pekerjanya. Angka tersebut hingga hari ini masih belum terpenuhi, bahkan Laili Nurilahi yang hari ini konsen bersama temannya sesama disabilitas mangaku mengalami kesulitan.
“Teman-teman difabel masih sulit mengikuti iramanya, dalam arti mereka kesulitan menyesuaikan kebutuhan perusahaan,” katanya.
Kondisinya, perusahaan maupun lapangan kerja itu kebanyakan membutuhkan pekerja yang bisa mengikuti tren zaman dan ada batasan usia yang maksimal 26 tahun. Batasan usia tersebut menurutnya sangat benar-benar menghambat, sehingga jika memang ingin mewujudkan hal tersebut, tidak hanya butuh penetapan aturan namun juga adanya pembekalan.
“Dulu tahun 2016 kami mencoba untuk menerima teman tuna rungu. Nah kita taruh di posisi yang hanya memegang pesan, tapi ternyata ya tidak bisa,” kisahnya.
Tak hanya sekali upaya, dirinya mengaku pernah juga menerapkan program untuk penyandang disabilitas tuna netra, yang low vision (tidak netra total).
“Waktu itu kita diberi seperti aplikasi yang bisa membantu mereka, namun ternyata tidak bisa diinstal di semua laptop, atau harus ada spesifikasi khusus,” jelasnya.
Artinya para penyandang disabilitas ini tidak hanya butuh program berupa aturan saja namun pembekalan, fasilitas yang mumpuni dan syarat kerja yang sesuai juga harus dipertimbangkan.
“Disabilitas itu yang kuliah sedikit, background ekonomi dan keluarga juga berpengaruh. Kalau untuk lowongan kerja jadi jangan terlalu tinggi-tinggi syaratnya,” lanjutnya.
Janji Manis Paslon Untuk Disabilitas Jateng
Dalam visi misi Paslon 01 Pilgub Jateng, pasangan Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (Hendi) telah menyebutkan bahwa ada dua poin janji yang mereka programkan.Pertama, memberikan pelayanan dan fasilitas kepada mereka yang miskin karena uzur, sakit menahun, berkebutuhan khusus (karena lemahnya fisik, kecerdasan intelektual dan mental) dan bencana alam.
Kemudian, meningkatkan kapasitas dan ketrampilan serta membuka lapangan pekerjaan baru terutama mereka yang miskin karena: menganggur terlalu lama, tidak mempunyai ketrampilan untuk bekerja. Hendi menjelaskan, bahwa jika dirinya dan Andika terpilih membuat publik area yang jelas.
“Kalo misalnya temen disabilitas pastikan dia bisa mendapatkan fasilitas ruang publik. Contohnya ke mall, tempat makan dan toilet, harusnya ada untuk ruang kursi roda,” jelasnya untuk janji fasilitasnya.
Kiranya, memang penyandang disabilitas fisik memiliki kondisi yang tidak bisa disamaratakan dengan orang pada umumnya.
“Tapi secara pemikiran mereka bisa berpikir normal. nah itu harus dikasih ruang di tempat-tempat atau perusahaan-perusahaan swasta maupun pemerintah. supaya mereka bisa berkarya, bisa mandiri, sehingga mereka bisa menjadi partisipan dalam mengembangkan Jateng,” terangnya.
Sementara Paslon 02, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen mencantumkan tiga poin visi misinya yang ditujukan kepada para penyandang disabilitas. Pertama, pelayanan Tanpa Antri Lansia (Geriatri), Ibu Hamil, Penyandang Disabilitas dan Pensiunan di Rumah Sakit. Kedua, kepastian hukum penyediaan lapangan pekerjaan untuk disablitas. Dan ketiga, mendorong terlaksananya perlindungan dan fasilitas bagi penyandang disabilitas, lansia, anak terlantar, miskin, dan orang gangguan jiwa.
Dewan Pakar paslon 02, Iqbal Wibisono mengaku, bakal mengikuti aturan yang ada, dalam hal ini dua persen untuk dinstansi pemerintahan atau badan usaha milik pemerintah dan satu persen untuk pihak swasta.
“Mereka harus diikut sertakan dan mendapatkan tempat sesuai keinginan dan bidang masing-masing,” janjinya kepada para masyarakat disabilitas.
Dirinya juga menjanjikan tidak ada paksaan syarat yang menyulitkan para penyandang disabilitas saat mendaftarkan kerja.
“Tapi minimalkan mereka ada bakat atau minat, kreasi yang itulah harus didukung oleh pemerintah,” lanjutnya.
Terpisah, Luthfi menjelaskan, bahwa dirinya menyinggung bakal memberikan janji kuota tiga persen untuk para penyandang disabilitas. Lebih jelas Luthfi mengatakan, pemberian kuota tiga persen di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu akan lebih dimaksimalkan dengan cara pemberian sertifikasi kepada para penyandang disabilitas.
“Kita efektifkan dengan cara sertifikasi kepada anak-anak disabilitas. Kalau dia lebih profesional dan mampu untuk mengikuti, kalau perlu tiga persen tidak apa-apa,” janjinya. []
Muhammad Miftahul Kamal Annajib, Jurnalis Jatengnews.id
Liputan ini telah terbit di Jatengnews.id merupakan hasil kolaborasi dengan Perludem untuk mengawal proses Pilkada 2024 dan memastikan pilkada berjalan dengan adil dan transparan.