Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu (Timsel KPU-Bawaslu) berkomitmen untuk menjalankan proses seleksi secara profesional dan independen. Timsel KPU-Bawaslu menjanjikan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara terbuka untuk menjamin akses informasi kepada publik.
“Publik dapat memberikan kritik, masukan, maupun temuan yang diperoleh atas proses seleksi maupun terhadap profil calon,” kata Juri Ardiantoro, ketua Timsel, dalam konferensi pers “Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota KPU RI dan Calon Anggota Bawaslu RI Masa Jabatan 2022-2027” (15/10).
Timsel KPU-Bawaslu juga akan menggandeng individu dan institusi yang kompeten untuk memberikan data dan informasi dan membantu kelancaran proses kerja Timsel. Hal ini ditempuh agar Timsel mampu mendapatkan profil calon secara lengkap.
Independensi Timsel KPU-Bawaslu disorot oleh publik karena komposisinya terdiri atas empat orang representasi pemerintah. Juri Ardiantoro yang menjabat ketua juga merupakan anggota Tim Kampanye Nasional Joko Widodo dan K.H. Ma’ruf Amin. Menanggapi hal tersebut, Juri Ardiantoro mengaku sedang menyiapkan pakta integritas untuk membentengi Timsel KPU-Bawaslu dari kepentingan-kepentinga kelompok.
“Kami sedang proses finishing code of conduct di antara kita. Kita juga akan menyusun pakta integritas yang menjadi pegangan dalam bekerja,” kata Juri.