August 8, 2024
Sumber gambar: mkri.id

YLBHI Nilai MK Menjadi Alat Legitimasi Pembusukan Demokrasi

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi alat legitimasi pembusukan demokrasi dan hukum negara. Hal itu imbas tidak ditemukannya fakta hukum terkait kecurangan pemilu pada Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Pilpres 2024. MK dianggap gagal sebagai penjaga kedaulatan rakyat dan konstitusi.

“Putusan akhir Mahkamah Konstitusi menunjukkan bahwa MK hari ini tidak lebih dari mahkamah kekuasaan yang bertugas melegitimasi kepentingan kepentingan kekuasaan dan dinasti politik keluarga,” tulis YLBHI dalam siaran pers (23/4).

YLBHI sudah menduga putusan MK dalam PHPU kali ini hanya akan berujung pada putusan yang melegitimasi praktik politik dan pemilu culas yang berlangsung dengan  mengabaikan prinsip demokrasi, negara hukum dan hak asasi manusia. YLBHI melihat MK secara kelembagaan sudah kehilangan marwah dan independensinya untuk memutus kasus yang beririsan kuat dengan kepentingan politik pemerintah. Terlebih persidangan sengketa pilpres dengan mekanisme speedy trial, memiliki waktu terbatas, sehingga menyulitkan pembuktian secara menyeluruh.

“Hal ini membuat persidangan sengketa pilpres tidak lebih dari sekedar formalitas dan sandiwara hukum untuk menghapus jejak-jejak fakta kecurangan pemilu,” tegas YLBHI.

Dampaknya, dalam pertimbangan hukum mayoritas hakim MK menutup mata dengan fakta material yang kasat mata seperti tidak netralnya presiden, pelibatan aparat negara, pejabat negara, atau penyelenggara negara di sejumlah daerah. Serta penyaluran dana bantuan sosial sebagai alat pemenangan salah satu peserta Pilpres 2024.

“Berbagai fakta hukum substansial ketidakadilan dalam proses pemilu tidak diakui dengan alasan hukum normatif positivistik, seperti sudah diproses lembaga penyelenggara dan pengawas Pemilu sesuai kewenangannya,” imbuhnya.

YLBHI juga menegaskan pentingnya untuk mendudukkan kembali MK sebagai kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menjaga demokrasi dan konstitusi. []