August 8, 2024

2 Cagub Tertangkap KPK, 12 Cagub dan Cawagub Lainnya Diduga Korupsi

Dua calon gubernur (cagub) tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT). Marianus Sae, Bupati Ngada yang mencalonkan diri di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Nusa Tenggara Timur (NTT). Marianus ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penerimaan suap senilai 4,1 miliar rupiah dari Direktur Utama PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu. Wilhelmus merupakan salah satu kontraktor yang kerap mendapatkan proyek di Kabupaten Ngada sejak 2011.

Harta kekayaan Marianus yang dilaporkan yakni 33,43 miliar rupiah. Pasangan calon (paslon) Marianus-Emelia Julia Nomleni diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Menyusul Marianus, Bupati Lampung Tengah, Mustafa, ditangkap  KPK untuk kasus suap sebesar 1 miliar rupiah kepada pihak di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah untuk memuluskan langkah Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah meminjam dana sebesar 300 miliar rupiah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur, salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), guna membangun proyek infrastruktur.

Harta kekayaan Mustafa 10,26 miliar rupiah. Paslon Mustafa-Ahmad Jajuli didukung oleh Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai NasDem.

Marianus dan Mustafa kini ditahan oleh KPK.

Cagub-cawagub terduga korupsi

Rumahpemilu.org mencari jejak korupsi dan dugaan korupsi para cagub dan calon wakil gubernur (cawagub) yang bertarung di Pilgub 2018. Hasilnya, setelah mengangsir beberapa pihak karena pemberitaan dugaan korupsi mengenai yang bersangkutan sedikit, 12 cagub dan cawagub terduga korupsi dan mayoritas telah dilaporkan ke KPK.

Pilgub Riau

Di Pilgub Riau, satu cagub dan satu cawagub diduga melakukan korupsi. Walikota Pekanbaru, Firdaus, sebagaimana diberitakan oleh banyak media lokal, tiga di antaranya yakni protapriau.com, www.goriau.com, dan  www.forumriau.com, dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemberantas Korupsi (LSM KPK) ke KPK, Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri), dan Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan dana Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2013-2014.

APBD dinilai melanggar Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 29/2002 tentang Pedoman Pengurusan dan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah (PP) No.79/1999, PP No. 109/2000, dan Keputusan Presiden (Keppres) No.39/2001. Realisasi dana belanja pada Surat Keputusan Pemerintah Daerah (SKPD) Dinas Perhubungan, Dinas Tata Ruang dan Dinas Cipta Karya, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dinilai tak sesuai dengan yang dimuat di dalam APBD.

Selain itu, Firdaus juga diduga menyelewengkan pemberian dana hibah dan bantuan sosial (bansos) kepada kelompok,organisasi, dan lembaga yang sama, diduga siluman, secara berturut-turut pada tahun anggaran (TA) 2012, 2013 dan 2014 sebesar 36 miliar rupiah. Kasus ini telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pontianak pada 2015, seperti dilaporkan oleh http://pekanbaru.tribunnews.com dan www.merdeka.com.

Firdaus juga dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi lahan kantor Wali Kota Pekanbaru.

Sementara itu, mantan Bupati Rokan Hilir, Suyatno, yang berpasangan dengan  petahana Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rahman, didesak untuk diperiksa KPK oleh Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK)  yang mendatangi kantor KPK. Kasus pengadaan lahan perkantoran di Kecamatan Bangko telah dilaporkan ke KPK sejak 2016, tapi kasusnya macet hingga saat ini. Suyatno diduga melakukan penggelembungan harga pengadaan lahan perkantoran senilai 20,8 miliar rupiah.

Harta kekayaan Suyatno 4,75 miliar rupiah. Paslon Arsyadjuliandi Rahman-Suyatno didukung oleh Partai Hanura, PDIP, dan Partai Golkar.

Pilgub Lampung

Lawan Mustafa, Arinal Djunaidi, yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung dilaporkan oleh organisasi masyarakat (ormas) eL-SAK dan Masyarakat Transparansi Lampung (Matala) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung atas dugaan penyelewengan APBD tahun 2015. Arinal disinyalir menaikkan honor tim rancangan peraturan daerah (raperda) dan rancangan peraturan gubernur (rapergub), serta honor tim evaluasi rancangan APBD kabupaten/kota se-Lampung.

Kasus ini telah diperiksa oleh Kepolisian pada 2017, tetapi tak ada berita lanjutan. Laporan dugaan korupsi Arinal diberitakan oleh media lokal seperti inilampung.com, /www.kopiinstitute.com, www.harianfokus.com, pelitanusantara.co.id, dan www.harianpilar.com.

Harta kekayaan Arinal yakni, 12,89 miliar rupiah. Paslon Arinal-Chusnunia diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN), PKB, dan Partai Golkar.

Pilgub Jabar

Uu Ruzhanul Ulum, Bupati Tasikmalaya yang menjadi cawagub bagi Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, disebut di banyak media online sebagai pejabat publik yang diduga korupsi. TCW (Tasikmalaya Corruption Watch) dan Transparancy Institute menilai Uu terindikasi korupsi pengadaan mebel senilai 1,5 miliar rupiah, penyaluran dana hibah kepada Yayasan AR yang disinyalir milik Uu, kasus pemotongan dana aspirasi terhadap 27 desa di Kecamatan Manonjaya tahun 2010, dan penyelewengan proses penjualan sejumlah kendaraan dan alat berat di Bagian Aset Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Tasikmalaya.

Uu dan Wakil Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, juga pernah diperiksa terkait penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas yang merugikan negara sebesar 902 juta rupiah. Detik.com memberitakan, Uu dan wakil bupati Tasikmalaya akan mengembalikan uang tersebut.

Harta kekayaan Uu di website KPK dilaporkan sebesar 2,99 miliar rupiah. Paslon Ridwan Kamil-Uu didukung oleh Hanura, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PKB, dan NasDem.

Pilgub Jawa Tengah

Keterlibatan Ganjar Pranowo, petahana Gubernur Jawa Tengah, dalam mega korupsi e-KTP masih dalam pemeriksaan. Ganjar memang mengaku dirinya bersih dan memang namanya hilang dari surat dakwaan Setya Novanto. Namun, baru-baru ini, seperti diberitakan oleh detik.com, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang tersangkut korupsi, Nazaruddin, bersaksi bahwa dirinya melihat Ganjar menerima uang haram sebesar USD 500 ribu.

Ganjar disebut di dalam surat dakwaan para terdakwa sebelumnya, seperti Irman, Sugiharto, dan Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Harta kekayaan Ganjar 6,73 miliar rupiah. Paslon Ganjar-Taj Yasin diusung oleh Partai NasDem, Partai Demokrat, PPP, dan PDIP.

Pilgub Bali

Petahana Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta, pada 2016 dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Rizal Akbar Maya Poetra ke KPK. Sudikerta diduga melakukan pencucian uang negara dengan memalsukan sertifikat atas nama Pura Jurit Uluwatu.

Rizal menyertakan dua bukti. Pertama, sertifikat atas nama Pura Jurit Uluwatu, yang dipalsukan oleh I Wayan Wakil, dibeli oleh PT. Marindo Gemilang dengan harga 150,1 miliar rupiah. Namun, rekening yang membayar hak guna bangunan No. 5074 Desa Jimbaran tersebut adalah atas nama Drs. I Ketut Sudikerta.

Bukti kedua, komisaris PT Pecatu Bangun Gemilang, yang melakukan jual-beli dengan PT Marindo Gemilang, adalah isteri I Ketut Sudikerta,  Ida Ayu Ketut Sumiatini.

Kasus ini sebelumnya pernah dilaporkan ke Kepolisian, tetapi karena kurang bukti, Polda mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Rizal melaporkan kasus ini kembali ke KPK, namun belum ada tindak lanjut.

Harta kekayaan Sudikerta yakni 25,79 miliar rupiah. Paslon Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-Sudikerta didukung oleh Partai NasDem, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, dan Partai Golkar. Kasus dugaan pencucian uang Sudikerta dapat dilihat di beritabali.com, okezone.com, bali.tribunnews.com.

Pilgub Sulawesi Selatan

Bupati Luwu dan adik kandung Abd Aziz Qahhar Mudzakkar, Andi Musakkar, yang mendampingi cagub Ichsan Yasin Limpo sebagai cawagub terekam jejaknya di situs skalanews.com, rakyatsulsel.com, www.jpnn.com dan www.tribunnews.com sebagai kepala daerah terduga korupsi.

Pada 2013, Aktivis Pembela Arus Bawah (APAB) mendatangi kantor KPK guna meminta agar KPK segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pembangunan mess Pemda Luwu di Jalan Cawang Baru, Jakarta Timur, yang dilakukan oleh Andi.  Pembangunan mess bermasalah karena dua hal. Satu, semula nilai proyek mess dianggarkan dalam APBD senilai 2,5 miliar rupiah. Namun jumlah ini membengkak di APBD Perubahan menjadi 5 miliar rupiah. Dua, proyek tidak melalui proses tender atau lelang sebagaimana mestinya.

Rumahpemilu.org melakukan pencarian mess Pemda Luwu secara online. Hasilnya, mess tiga lantai berarsitektur minimalis milik Pemda Luwu telah terbangun di Jakarta Timur. 23 kamar mess yang masing-masing dilengkapi dengan pendingin udara dapat disewa oleh warga Luwu yang sedang bertandang ke Jakarta dengan tarif 100 ribu rupiah per malam sebagai retribusi.

Selain kasus mess, APAB pada 2014 merilis siaran pers tentang maraknya korupsi non-budgeting yang terjadi di Luwu. Salah satunya, pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Luwu sebesar 7,5 miliar rupiah.

Di tahun yang sama, mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya berunjuk rasa di depan kantor Kejati Luwu meminta Kejati mengusut korupsi berjamaah di Luwu.

Sampai saat ini, tak ada berita kejelasan mengenai kasus korupsi di Luwu. Paslon Ichsan-Andi maju melalui jalur perseorangan. Harta kekayaan Andi 8,83 miliar rupiah.

Pilgub Sulawesi Tenggara (Sultra)

Paslon Asrun-Hugua yang diusung oleh Partai Hanura, Partai Gerindra, PKS, PDIP, dan PAN meninggalkan jejak dugaan korupsi yang banyak diberitakan oleh media. Asrun, mantan Wali Kota Kendari,  diduga terkait dengan kasus korupsi penyertaan modal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kota Kendari yang terjadi pada 2011. Kasus ini mulai diselidiki KPK sejak 2017.

Asrun mengatakan, sebagaimana dimuat di salah satunya kendaripos.co.id, orang yang melaporkannya ke KPK adalah orang yang ingin menjegalnya di Pilgub Sultra 2018. Ia menyebut laporan yang diberikan pelapor ke KPK adalah hoaks.

Kasus PDAM sampai saat ini masih diselidiki KPK. Jabatan Asrun sebagai Wali Kota Kendari telah selesai pada 2017. Anak Asrun, Adriatma Dwi Putra, naik menggantikannya sebagai Wali Kota.

Lalu Hugua, mantan Bupati Wakatobi dua periode (2006-2016), pasangan Asrun, dilaporkan oleh aktivis anti korupsi Wakatobi, Mohamad Daulat, ke Mabes Polri dan KPK, atas dugaan korupsi di bidang kelautan dan pariwisata.

Dalam laporannya, Daulat mengatakan bahwa semua jasa travel di Wakatobi adalah milik Hugua. Dalam mempromosikan pariwisata Wakatobi, Hugua menghabiskan anggaran daerah sebesar 5 miliar rupiah per tahun untuk biaya artis ke Wakatobi. Hugua juga dilaporkan mengontrakkan salah satu pulau kepada asing selama 25 tahun dan pulau tersebut tak boleh dikunjungi penduduk lokal.

Kasus yang dilaporkan Daulat belum ditindaklanjuti oleh KPK. Padahal, berita mengenai dugaan korupsi Hugua telah ada sejak 2013. Bahkan, Masyarakat Peduli Anti Korupsi Wakatobi (MPAKW) berdemo di depan gedung KPK di Jakarta, menuntut KPK segera mengusut kasus korupsi Hugua.

Hugua juga dilaporkan oleh Ketua DPRD Wakatobi periode 2004-2009, Daryono Moaen, ke KPK. Di antara kasus yang dilaporkan yakni, penyalahgunaan insentif pajak dari Pemerintah Pusat TA 2006 sebesar 1,69 miliar rupiah dan belanja subsidi penerbangan dari APBD Wakatobi tahun 2009-2011 sebesar 9,42 miliar rupiah.

Adapun indikasi korupsi lainnya, Hugua menunjuk Nursalam, adik iparnya, sebagai pemegang tender proyek pengadaan kapal ikan pada 2007 dengan nilai 7 miliar rupiah.

Berita dugaan korupsi Hugua dapat ditemukan di beritasatu.com, news.liputan6.com, www.kabartimur.co.id, sindonews.com, dan www.tribunnews.com.

Harta kekayaan Asrun 8,58 miliar rupiah dan Hugua 10,23 miliar rupiah.

Pilgub Maluku

Cawagub Maluku, Abdullah Vanath, merupakan mantan Bupati Seram Timur dua periode, 2005-2015, yang cukup kontroversial. Ia pernah menjadi tersangka beberapa kasus suap dan korupsi saat masih menjabat Bupati Seram Timur. Salah satunya yakni kasus tindak pidana pencucian uang pada 2006. Vanath diduga mengalihkan dana milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Timur sebesar 2.5 miliar ke rekening pribadinya. Meski KPK telah menetapkan Vanath sebagai tersangka, namun belum ada tindak lanjutnya.

Vanath juga terlibat dalam suatu kasus korupsi tahun 2003, tetapi kerugian negara telah dibayar. Ia diduga menyalahgunakan anggara beberapa proyek yang diduga fiktif, seperti proyek Gerhan tahun 2005-2006 senilai 3,3 miliar rupiah, dana reboisasi yang dibiayai APBN senilai 1,58 miliar rupiah, dan pengadaan anakan pala senilai 545 juta rupiah yang bersumber dari APBD tahun 2006.

Harta kekayaan Vanath yang dilaporkan ke KPK yaitu 392,2 juta rupiah. Paslon Herman Adrian Kadoeboen-Vanath mendaftar dari jalur perseorangan.

Pilgub Maluku Utara (Malut)

Ada dua cagub di Pilgub Malut yang terlibat kasus korupsi. Satu sebagai tersangka, dan satunya mantan tersangka korupsi.

Burhan Abdurrahman, Wali Kota Ternate yang maju sebagai cagub Malut merupakan tersangka kasus dugaan korupsi anggaran pembebasan lahan waterboom sebesar 2,4 hektar di Kelurahan Kayumera, Kota Ternate Selatan. Status tersangka ditetapkan oleh Kejati Malut, sebagaimana diberitakan oleh sindonews.com dan news.okezone.com.

Pada Juli 2017, kantorberita.com menuliskan, Kejati Malut mengakui bahwa dalam salinan putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) RI menyebutkan Wali Kota Ternate, Burhan Abdurahman, turut serta bertanggungjawab dalam kasus dugaan korupsi anggaran pembebasan lahan waterboom. Kemudian, pada Agustus 2017, lintastimur.com, suararakyatmerdeka.com dan mcwnews.com mengabarkan, Forum Pemuda Anti Korupsi berunjuk rasa di depan Kejati Malut memintar agar Kejati segera mengadili Burhan. Pasalnya, dua terdakwa lainnya telah divonis penjara, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Isnain Ibrahim, dan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Kota Ternate, Ade Mustafa.

11 Agustus 2017, Kejati Malut berjanji akan mempublikasi penetapan kasus Waterboom, tetapi sampai saat ini, kasusnya belum ditetapkan. www.rri.co.id menuliskan, masalah ini menjadi perhatian KPK.

Paslon Burhan-Ishak Jamaluddin diusung oleh Partai NasDem, PKB, Partai Demokrat, PBB, dan Partai Hanura. Harta kekayaan Burhan 10,74 miliar rupiah.

Sementara itu, cagub yang berpasangan dengan Majdid Husen, yakni Muhammad Kasuba, adalah mantan tersangka kasus korupsi pengadaan kapal Halmahera Selatan (Halsel) Express 01 senilai 14,8 miliar rupiah. Korupsi kapal terjadi saat Muhammad menjabat sebagai Bupati Halmahera Selatan.

Karena kekurangan bukti, Kejati Malut mengeluarkan SP3. Namun, pada 2016, Halmahera Corruption Watch (HCW) kembali mengajukan kasus korupsi kapal Halsel Enpress 01 ke KPK dengan Muhammad sebagai salah satu yang diduga terlibat.

Kasus Muhammad diberitakan oleh www.kejati-malut.go.id, www.merdeka.com, malukuutaranews.com, dan  www.beritasatu.com. Harta kekayaan Muhammad  4,5 miliar rupiah. Paslon Muhammad-Madjid didukung oleh Partai Gerindra, PAN, dan PKS.