Per 1 Mei 2019 pukul 17.00 WIB, data yang dipublikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunjukkan terdapat 199 kasus salah entri data pada Sistem Informasi Penghitungan (Situng). 176 kesalahan telah diperbaiki, sementara 23 kesalahan lainnya sedang dalam proses perbaikan.
KPU merekap, dari 199 kasus, 45 kesalahan menyebabkan suara pasangan calon (paslon) presiden-wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amien berkurang. Di kubu 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 96 kali dirugikan.
Kesalahan data juga menambah perolehan suara kedua paslon. 78 kesalahan membuat paslon 01 mengalami pertambahan perolehan suara, dan paslon 02, diuntungkan oleh 51 kesalahan entri.
145 kasus kesalahan entri data ditemukan oleh petugas KPU. 54 lainnya ditemukan dan dilaporkan oleh masyarakat.
23 kasus yang sedang dalam perbaikan terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) berikut.
- TPS 5 Kutaagung, Kabupaten Cilacap;
- TPS 2 Balai Kencana, Kabupaten Pesisir Barat;
- TPS 30 Cilodong, Kota Depok;
- TPS 1 Alue Bakong, Kabupaten Aceh Barat;
- TPS 13, Cilowong, Kota Serang;
- TPS 5, Bukit Harapan, Kabupaten Aceh Singkil;
- TPS 9, Donomulyo, Kabupaten Kulon Progo;
- TPS 5, Tenggulangharjo, Kabupaten Batang;
- TPS 44, Cakung Barat, Kota Jakarta Timur;
- TPS 2, Sokaraja Tengah, Banyumas;
- TPS 39, Poris Gaga, Kota Tangerang;
- TPS 3, Marao, Kabupaten Nias Selatan;
- TPS 1, Tugu Kagomono, Kabupaten Paniai;
- TPS 24, Kaliasin, Kabupaten Tangerang;
- TPS 27, Bitungjaya, Kabupaten Tangerang;
- TPS 9, Ujung Jaya, Kabupaten Pandeglang;
- TPS 32, Sukadamai, Kabupaten Tangerang;
- TPS 1, Alahan Panjang, Kabupaten Solok;
- TPS 2, Dulohupa, Kabupaten Boalemo;
- TPS 3, Dulohupa, Kabupaten Boalemo;
- TPS 5, Assrojang, Kabupaten Wajo;
- TPS 2, Uluale, Kabupaten Sidenreng Rappang;
- TPS 8, Lebaksiu Kidul, Kabupaten Tegal.