YOGYAKARTA – Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo melayangkan surat teguran kepada tiga instansi pemerintah kabupaten ini karena menyelenggarakan kegiatan dinas yang dihadiri pasangan calon bupati-wakil bupati saat kampanye masih berlangsung. “Pada saat pemerintah kabupaten menggelar program bantuan sosial dan bedah rumah di Kecamatan Temon, paslon (pasangan calon) bupati nomor 2 (Hasto Wardoyo-Sutedjo) ikut hadir,” ujar Ketua Panwaslu Kabupaten Kulon Progo, Tamyus Rochman, kemarin.
Ketiga lembaga pemerintah itu adalah Dinas Sosial, Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra), dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Dari hasil penyelidikan Panwas memang belum ditemukan indikasi pelanggaran oleh calon inkumben itu. “Dari bukti dan saksi di lapangan diketahui tidak melibatkan pasangan calon bersangkutan untuk numpang melakukan kampanye,” kata Rochman. Tapi dia tak menjelaskan lebih detail kegiatan pasangan Hasto-Sutedjo pada acara itu.
Toh, Panwas mengultimatum ketiga lembaga itu agar tidak melibatkan kehadiran calon kepala daerah dalam kegiatan dinas mereka. “Kami peringatkan penyelenggara bedah rumah (pemerintah) mulai berhati-hati agar tak ada pasangan calon yang ikut hadir dalam acara serupa berikutnya,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Kulon Progo, R.M. Astungkoro, membenarkan instansinya menerima dua surat tembusan dari Panwaslu Kulon Progo dalam kasus ini. Menurut dia, bekas atasannya itu hadir seusai acara. “Jadi, bukan saat acara berlangsung dan kemudian menggunakan momen itu untuk pidato atau hal lain yang bersifat kampanye,” ujarnya.
Dia menegaskan, instansinya siap menindak kepala dinas yang terlibat kegiatan kampanye pilkada. “Jika terbukti membiarkan program pemerintah ditunggangi kepentingan pilkada, kami akan tindak,” ujarnya.
Anggota Bawaslu DIY, Bagus Sarwono, menuturkan, kehadiran calon inkumben dalam kegiatan pemerintahan di Kulon Progo membuat potensi pelanggaran lebih besar. “Birokrasi rawan berpihak pada inkumben.” PRIBADI WICAKSONO
http://koran.tempo.co/konten/2016/11/15/408240/Inkumben-Hadiri-Acara-Dinas-Panwas-Kulon-Progo-Kirim-Teguran