September 13, 2024

4 dari 13 Perempuan Ditetapkan Jadi Calon Anggota KPU Sulsel

Empat perempuan ditetapkan menjadi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan pilihan Tim Seleksi. Empat perempuan ini dinyatakan lulus tes kesehatan dan wawancara yang diumumkan oleh tim seleksi melalui pengumuman nomor 34/PP.06-Pu/73/Timsel/IV/2018. Semula, ada 13 perempuan yang lulus tahap seleksi sebelumnya yaitu tes psikologi.

“Tim Seleksi calon anggota KPU Provensi Sulawesi Selatan 2018-2023 mengumumkan hasil tes kesehatan, wawancara, dan penetapan calon dengan nomor 34/PP.06-Pu/73/Timsel/IV/2018,” kata Basti Tetteng, Ketua Tim Seleksi calon anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan 2018-2023, dalam keterangannya di Makassar (4/4).

Empat perempuan itu adalah Fatmawati (Snggota Bawaslu Sulsel), Mardiana Rusli (Anggota KPU Sulsel), Misna M. (Anggota KPU Sulsel), dan Upi Hastati (Anggota KPU Barru).

Sementara sepuluh orang lain yang lulus adalah Faisal Amir (Anggota KPU Sulsel), M. Asram Jaya (Ketua FIK Ornop), Marzuki Kadir (Anggota KPU Pangkep), Muslimin Hasbullah (PNS), Sahabuddin (PNS), Syarifuddin Jurdi (Dosen), Untung Pawittoi (Pensiunan PNS), Uslimin (Wartawan), Zainal Abidin (pegiat sosial), dan Zainal Ruma (Anggota KPU Gowa). Dari daftar ini, proporsi perempuan hanya mencapai 28.5 persen.

Selanjutnya, empat belas calon anggota KPU Sulawesi Selatan ini akan dipilih oleh KPU RI melalui proses uji kelayakan dan kepatutan. KPU RI akan memilih tujuh orang untuk ditetapkan menjadi anggota KPU Sulawesi Selatan.