August 9, 2024

40 Persen Balon Anggota DPD Belum Lengkapi Dokumen Perdaftaran

Berdasarkan hasil pengawasan yang dirilis oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, terdapat 871 orang yang mendaftar sebagai bakal calon anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD). 729 pendaftar merupakan laki-laki dan 142 pendaftar perempuan.

“Dari 924 bakal calon hasil verifikasi faktual, terdapat 871 pendaftar dan 53 bakal calon yang tidak melakukan pendaftaran,” sebagaimana tertulis dalam rilis pers Bawaslu yang diterima oleh rumahpemilu.org (14/7).

Tim Humas Bawaslu RI mengabarkan bahwa dari 871 pendaftar calon anggota DPD, masih ada 366 pendaftar atau sekitar 40 persen yang belum melengkapi dokumen pendaftaran. Kekurangan dokumen tersebut mencakup Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani, tanda terima Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Bebas Pidana dari Pengadilan Negeri, surat tanda bukti terdaftar sebagai pemilih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), salinan ijazah SMA dan Strata 1, Surat Keterangan bebas narkoba, pas foto terbaru dan Surat Keterangan pengajuan pengunduran diri sedang diproses oleh pejabat yang berwenang.

871 pendaftar tersebar di Jawa Barat, yakni 54 pendaftar, Sulawesi Tenggara 53 pendaftar, Nusa Tenggara Timur 36 pendaftar), Sulawesi Barat 34 pendaftar, Sumatera Selatan 33 pendaftar, Gorontalo 32 pendaftar, Kalimantan Timur 30 pendaftar, Nusa Tenggara Barat 30 pendaftar, Lampung 30 pendaftar, DKI Jakarta 30 pendaftar, Maluku 29 pendaftar, Jawa Timur 29 pendaftar, Riau 28 pendaftar, Aceh 27 pendaftar, Banten 26 pendaftar, Maluku Utara 26 pendaftar, Sumatera Barat 25 pendaftar, Sulawesi Utara 25 pendaftar, Sulawesi Tengah 25 pendaftar, Sulawesi Selatan 23 pendaftar, Kalimantan Utara 23 pendaftar, Jawa Tengah 22 pendaftar, Bali 22 pendaftar, Kalimantan Barat 26 pendaftar, Kalimantan Tengah 22 pendaftar, Jambi 21 pendaftar, Sumatera Utara 19 pendaftar, Papua 15 pendaftar, Kalimantan Selatan 15 pendaftar, Bangka Belitung 15 pendaftar, Bengkulu 11 pendaftar, Yogyakarta 11 pendaftar, dan Papua Barat 11 pendaftar.

Adapun soal keterwakilan perempuan, tak akan ada perempuan yang mewakili DPD di dua provinsi, yakni Sulawesi Tengah dan Kepulauan Riau. Perempuan calon anggota DPD  tersebar di 32 provinsi.

Di Sumatera Selatan, jumlah perempuan yang mendaftar mencapai 14 orang. Di Gorontalo 10 pendaftar, Jakarta 8 pendaftar, Sulawesi Utara 8 pendaftar, Kalimantan Tengah 8 pendaftar, Sulawesi Tenggara 7 pendaftar, Nusa Tenggara Timur 6 pendaftar, Kalimantan Timur 6 pendaftar, Kalimantan Barat 6 pendaftar, Jambi 6 pendaftar, Jawa Barat 5 pendaftar, Nusa Tenggara Barat 5 pendaftar, Lampung 5 pendaftar, Banten 4 pendaftar, Jawa Tengah 4 pendaftar, Sulawesi Barat 3 pendaftar, Maluku 3 pendaftar, Jawa Timur 3 pendaftar, Riau 3 pendaftar, Maluku Utara 3 pendaftar, Sulawesi Selatan 3 pendaftar, Bali 3 pendaftar, Papua 3 pendaftar, Bengkulu 3 pendaftar, Sumatera Barat 2 pendaftar, Kalimantan Utara 2 pendaftar, Kalimantan Selatan 2 pendaftar, Bangka Belitung 2 pendaftar, Aceh 1 pendaftar, Yogyakarta 1 pendaftar, dan Papua Barat 1 pendaftar.