August 8, 2024

60 Persen Pemilih Belum Mengetahui Desain Pemilu Serentak 2019

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Polling Center dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dari empat ratus responden yang tersebar di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, dan Indonesia Timur, 60 persen tidak mengetahui desain Pemilu Serentak 2019. 2 persen responden tak mengetahui bahwa pemilu presiden (pilpres), pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, DPR Daerah (DPRD), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan dilaksanakan di hari yang sama. 58 persen mengetahui bahwa pilpres dan pemilihan legislatif (pileg) dilaksanakan di hari yang berbeda.

“Dari hasil itu, mayoritas responden tidak tahu kalau pilpres dan pileg dilaksanakan di waktu yang sama. Ini PR (pekerjaan rumah) bagi media untuk melakukan sosialisasi desain Pemilu Serentak 2019,” kata peneliti Polling Center, Henny Susilawati, pada acara “Rilis Survei Respon Publik terhadap Desain Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu” di Tanah Abang, Jakarta Pusat (16/3).

Menanggapi hal tersebut, peneliti Perludem, Heroik Pratama, mengatakan bahwa selain memahami konsep pemilu serentak, pemilih juga mesti memahami kebaikan dan keburukan pemilu serentak. Pasalnya, apabila pemilu nasional dan pemilu daerah digabungkan pada hari yang sama, pemilih akan menerima lima surat suara. Pembuat kebijakan mesti memastikan bahwa pemilih tak kesulitan dalam menentukan dan memberikan pilihan.

“Yang perlu diperhatikan, apa ini akan memudahkan pemilih? Bayangkan di satu dapil (daerah pemilihan), pemilih dihadapkan pada 332 calon. Seberapa jauh pemilih akan memahami kandidat? Padahal kita ingin mendorong pemilih yang rasional,” jelas Heroik.

Heroik merekomendasikan agar pembuat kebijakan, yakni Panitia khusus (Pansus) RUU Pemilu mempertimbangkan kemudahan bagi pemilih dalam mendesain pemilu serentak. Menurutnya, pemilu serentak sebaiknya dibagi menjadi dua, yakni pemilu nasional dan pemilu daerah.

“Meminjam istilah Profesor Ramlan Surbakti, Pemilu Serentak 2019 yang menyatukan pemilu nasional dan daerah itu adalah pemilu borongan. Kalau ini dipisahkan, jadi lebih mudah,” tutup Heroik.