August 10, 2024

Partai Baru Minta KPU Segera Keluarkan PKPU Pencalonan Anggota Legislatif

Pada diskusi “Geliat Partai Baru pada Pilpres 2019” yang diadakan oleh Komite Independen Pemantau Pemilihan (KIPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Berkarya meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera mengeluarkan rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan DPR Daerah (DPRD). Juli 2018, masa pencalonan akan dimulai.

“PKPU pencalonan anggota legislatif ini jangan sampai keluarnya dadakan. Mestinya KPU prioritaskan uji publik PKPU pencalonan legislatif, baru kemudian PKPU tentang kampanye. Pencalonan legislatif ini Juli sudah mulai, sementara kampanye baru September,” tandas Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Muhammad Sopiyan, di kantor KIPP, Kuningan, Jakarta Selatan (23/3).

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Berkarya, Soni Puji Sasono, mengurus persyaratan administrasi bakal calon anggota legislatif bukan perkara mudah dan mesti disiapkan sejak dini. KPU harus segera melakukan sosialisasi, terutama jika pencalonan akan memanfaatkan Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

“Konon katanya, pencalonan kali ini menggunakan Silon. Kita gak tau, apakah nanti sistemnya terpusat atau seperti kemarin di provinsi dan kabupaten/kota. Ini kita sudah melihat tingkat kerumitannya kayak apa kalau Silon di tingkat pusat. Gimana kita memasukkan data persyaratan bacaleg (bakal calon anggota legislatif) di seluruh Indonesia,” ujar Soni.

KPU, menurut Soni dan Sopiyan, jangan membebani partai politik dengan waktu yang singkat untuk memenuhi persyaratan bacaleg. Partai politik peserta Pemilu 2019 harus tahu bila akan ada persyaratan tambahan.

“Kalau dulu, ada kesehatan, bebas narkoba, pengadilan, dan lain-lain. Nah ini ada lagi gak syarat yang baru? Mungkin ada NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), laporan harta kekayaan. Syarat-syarat ini kan mesti disosialisasikan oleh partai karena menyiapkan administrasi ini repot. Pengalaman kemarin luar biasa ngantrinya di Kepolisian dan kantor pajak,” urai Soni.

Partai Berkarya dan Perindo mendukung semangat KPU untuk menyelenggarakan Pemilu 2019 secara profesional dan memanfaatkan teknologi. Namun, KPU harus memperhatikan kesiapan partai politik, kesiapan teknologi sistem informasi, dan waktu yang tersedia untuk sosialisasi dan pengisian data di Silon.

“Semangatnya kan memberi kemudahan, tidak gagap teknologi. Saya setuju. Tapi, sosialisi harus dari jauh-jauh hari. Ingat, partai harus menyiapkan caleg untuk 514 kabupaten/kota, 34 provinsi, dan untuk  tingkat pusat,” tutup Sopiyan.