August 9, 2024

Pemilu 2019, KPU Baiknya Buat Tahapan Pemilu Khusus untuk Papua

Penyelenggaraan pemilhan kepala daerah (pilkada) di Papua sering terlambat akibat distribusi logistik yang terhambat. Untuk mengantisipasi hal ini pada Pemilu 2019, Komite Pemilih Indonesia (TePI) menyarankan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyusun tahapan pemilu khusus untuk Papua.

“Dia gak mesti ikut tahapan yang sama dengan daerah lain. Bisa dibuat tahapan khusus. Teman-teman di Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) juga bisa bantu mengusulkan ini ke KPU,” kata Koordinator TePI, Jerry Sumampouw pada diskusi “Evaluasi Pilkada Serentak 2018” di Media Centre Bawaslu, Gondangdia, Jakarta Pusat (29/6).

Jerry mengatakan bahwa keterlambatan penyelenggaraan Pilkada merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang. Oleh karena itu, ketidaksanggupan penyelenggara untuk melaksanakan pilkada tepat waktu di Kabupaten Paniai dan Nduga merupakan hal yang tak sesuai dengan Undang-Undang.

“Kalau tidak ada pilkada, itu kan sebenarnya melanggar Undang-Undang. Jadi kita tidak serentak di 171 daerah, tapi 169 daerah. Nah, 2019 harus ada diskresi khusus untuk Papua,” tandas Jerry.

Hingga saat ini, pelaksanaan Pilkada Paniai dan Ngada 2018 belum dapat dipastikan. Di Paniai, dua dari lima pasangan calon baru ditetapkan pada 26 Juni 2018 sehingga logistik Pilkada belum tersedia.