August 8, 2024

Desain Surat Suara Pemilu 2019 Telah Disetujui DPR, Ada Perubahan

Selasa (16/10), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berkonsultasi kepada Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengenai desain dan warna surat suara Pemilu 2019. KPU menawarkan, surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) untuk dalam negeri berwarna hitam dan untuk luar negeri berwarna abu-abu, surat suara Pemilihan Anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) berwarna merah, surat suara Pemilihan Anggota DPR RI berwarna kuning, surat suara Pemilihan Anggota DPR Daerah (DPRD) provinsi berwarna biru, dan surat suara DPRD kabupaten/kota berwarna hijau.

Untuk desain surat suara, menurut Ketua KPU RI, Arief Budiman, tidak jauh berbeda dengan desain surat suara Pemilu 2014. KPU RI menjaga konsistensi surat suara dari pemilu ke pemilu agar tak membingungkan pemilih. Susunan partai dalam surat suara Pemilihan Anggota DPR dan DPRD dijajarkan 1 sampai 4 ke kanan hingga partai dengan nomor urut terakhir.

“Sebetulnya desain ini tidak berubah sejak Pemilu 2004. Kami menjaga konsistensi agar pemilih tidak bingung. Yang berbeda dari surat suara Pilpres, di bawah nama paslon (pasangan calon), ada gambar partai-partai pengusung,” ujar Arief.

Yang berbeda dan sedikit beragam model adalah surat suara Pemilihan Anggota DPD. Desain surat suara disesuaikan dengan jumlah calon di suatu daerah. Sebagai contoh, jika jumlah calon 12 orang, maka surat suara dibuat satu jalur. Namun, jika lebih dari 12 calon, akan dibuat dalam lebih dari satu lajur.

“Jadi, untuk DPD, surat suara yang diproduksi di masing-masing provinsi berbeda ukuran kertasnya sesuai dengan jumlah calon di provinsi tersebut,” ucap Arief.

Jumlah calon anggota DPD paling sedikit 10 dan paling banyak 49.

Komisi II tak setuju warna surat suara Pilpres dibedakan untuk dalam dan luar negeri. Pasalnya, surat suara Pemilu Anggota DPR RI untuk dalam dan luar negeri tidak dibedakan.

“Kalau luar negeri kan kebutuhannya hanya sedikit.  Apa bisa disamakan saja agar tidak membingungkan yang presiden ini?” tukas Ketua Komisi II DPR RI, Zainuddin Amali.

Arief menerima usulan Komisi II dan akan mempertimbangkan untuk menyamakan warna surat suara Pilpres untuk dalam dan luar negeri. “Akan kami pertimbangkan. Pembedaan itu sebetulnya adalah masukan juga dari teman-teman LO (liaison officer) partai yang hadir.”