September 13, 2024

Hoaks Surat Suara dari Cina, KPU: Kepolisian Harus Tangkap Pelakunya!

Rabu (2/1), beredar rekaman petugas Bea Cukai Tanjung Priok yang mengabarkan bahwa salah seorang marinir Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkan Laut (AL) menemukan adanya tujuh kontainer dari Cina yang masing-masing memuat 10 juta surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) yang telah dicoblos nomor urut 01. Dikabarkan pula, satu kontainer telah dibuka dan telah disita oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Berita tersebut  tersebar di media sosial dan Whats App sehingga menimbulkan kehebohan publik. KPU RI, bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, serta KPU dan Bawaslu Kota Jakarta Utara, segera mendatangi Kantor utama Pelayanan Bea Cukai Tanjung Priok pada dini hari (3/1).

Pada konferensi pers, Ketua KPU RI, Arief Budiman menyampaikan kepada awak media bahwa semua berita tersebut adalah hoaks. Tak ada marinir TNI AL yang menemukan tujuh kontainer berisi surat suara dari Cina yang telah tercoblos, tak ada anggota Bea Cukai Tanjung Priok yang membuat rekaman suara, dan dengan demikian, KPU tak menyita tujuh kontainer surat suara.

“Hari ini, kami memastikan terkait dengan ada tujuh kontainer dari Cina, yang dikabarkan di dalamnya berisi masing-masing 10 juta surat suara, dan katanya sudah dibuka satu kontainer. Semua berita itu bohong,” kata Arief, di Kantor Utama Pelayanan Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Arief meminta agar pihak kepolisian melacak, menemukan, dan menangkap pelaku pembuat dan penyebar hoaks tersebut. KPU akan melawan setiap pihak yang berupaya mengganggu penyelenggaraan pemilu dan mendelegitimasi proses pemilu.

“Jadi, orang-orang jahat yang menggangu pemilu kita, yang mendelegitimasi penyelenggaraan pemilu, harus ditangkap. Kami akan lawan itu!” tegas Arief.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Argo Yuwono, menyatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti laporan KPU atas kasus hoaks surat suara dari Cina. Laporan akan diproses oleh Cyber Crime Polri dan akan dilakukan gelar perkara.

“Kita akan menindaklanjuti dengan suatu penyelidikan. Nanti kita lihat, kita akan meminta keterangan dari pelapor, saksi, lalu kita akan melalukan gelar pekrara,” jelas Argo di kantor Polda Metro Jaya, Senayan, Jakarta Selatan (3/1).

Hingga saat ini, surat suara untuk Pemilu 2019 belum diproduksi. Surat suara dijadwalkan akan diproduksi pada pertengahan Januari 2019. Terkait rekaman suara yang beredar, Kepolisian akan melacak siapa yang pertama kali menyebar rekaman tersebut dan memeriksa adanya perubahan terhadap rekaman suara.

KPU juga telah melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Tanjung Priok. Petugas Bea Cukai akan melakukan pemeriksaan barang setiap hari dan melakukan analisis intelijen. Perlakuan khusus akan dilakukan terhadap kontainer-kontainer yang mencurigakan.

“Kita lakukan treatment berdasarkan manajemen resiko. Kita juga melakukan perlakuan khsuus terhadap kontainer-kontainer yang kita curigai. Jadi, ke depan kita akan melakukan antisipasi berupa pemantauan dan pemeriksaan barang setiap harinya, sebagaimana fungsi biasanya,” jelas Kepala Sub Direktorat Komunikasi dan Publikasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Deni Suryantoro, saat dimintai keterangan oleh TV One pada acara Kabar Siang.