December 22, 2024

Komisi II DPR Minta KPU Selenggarakan Lagi Simulasi Pungut Hitung Pemilu 2019

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mengadakan simulasi pungut-hitung suara Pemilu 2019, dengan mengundang Komisi II. Usulan ini awalnya dikemukakan oleh Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron. Herman mengaku pihaknya telah melakukan simulasi dengan memberikan peserta simulasi lima kertas surat suara berukuran besar dengan nama calon berukuran kecil. Hasilnya, rata-rata peserta simulasi menghabiskan waktu sepuluh menit untuk proses mencoblos di bilik suara hingga memasukkan surat suara ke dalam kotak suara.

“Dari dia datangke bilik suara, membuka surat suara, mencari nama calon, lalu mencoblos, melipat kembali, dan memasukkan ke kotak suara, rata-rata butuh waktu sepuluh menit. Nah, kalau sepuluh menit dikali tiga ratus oramg, butuh tiga ribu menit. Berarti, lima puluh jam. Lima puluh jam dibagi lima bilik suara, berarti sepuluh jam. Gimana ini? Waktu pemilihan suara hanya lima jam, dari jam 7 sampai jam 12. Gak cukup waktu lima jam itu,” tandas Herman pada rapat dengar pendapat di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan (9/1).

Herman meragukan hasil simulasi yang telah dilakukan KPU pada 19 Agustus 2017. Pasalnya, simulasi tak mencantumkan nama-nama calon, melainkan hanya nama partai buah-buahan. Diduga, pemilih membutuhkan waktu lebih dari 10 menit. Untuk itu Herman mengusulkan agar jumlah bilik suara atau jam pemungutan suara ditambah.

“Ini saya tidak menganggap enteng masalah kecukupan waktu pemungutan suara di TPS (Tempat Pemungutan Suara). KPU harus perhitungkan baik-baik, sebab memang TPS buka jam 7, tapi kan gak langsung banyak pemilih datang. Takutnya menumpuk di jam 9, 10,” ujar Herman.

KPU menyambut baik usulan Herman yang juga didukung oleh anggota dan pimpinan Komisi II lainnya. KPU siap menyelenggarakan simulasi ulang pungut-hitung Pemilu 2019 dengan menyertakan nama-nama calon anggota legislatif karangan.

“Siap Pak, bisa diagendakan,” tukas anggota KPU, Ilham Saputra.

Dari data hasil simulasi yang telah dilakukan, pemilih ramai datang ke TPS pada pukul 10 hingga 11 siang. Pada kondisi TPS ramai, seorang pemilih dapat menghabiskan waktu sampai 32 menit untuk menunggu.

“Karena kan yang nunggu itu tidak hanya stau orang, tapi bisa dua puluh atau tiga puluh orang. Makanya kami mengimbau agar pemilih datang ke TPS sejak pagi hari, mulai pukul 7,” kata Ilham.

Mengenai usulan yang disampaikan oleh Herman, KPU akan mempertimbangkan. Namun pada prinsipnya, KPU akan melayani pemilih untuk menggunakan hak suaranya, selama pemilih tak datang ke TPS lebih dari jam 1 siang.

“Sebetulnya kami akan tetap melayani. Asal dia sudah datang sebelum jam 1. Ketentuannya begitu,” ucap Ketua KPU, Arief Budiman.