Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pilkada Sehat membuat petisi penundaan pungut hitung pilkada. Dengan tajuk “Keselamatan dan Kesehatan Publik Terancam, Tunda Pilkada ke 2021” dalam situs petisi change.org, para pegiat/peniliti dari organisasi pemilu dan demokrasi menolak pembuat kebijakan yang menginginkan pungut hitung pilkada pada Desember 2020 karena wabah Virus Corona belum mereda.
“Sampai saat ini kurva kasus positif Covid-19 masih terus meningkat. Petisi ini cara lain yaitu mengumpulkan aspirasi bahwa pilkada tidak seharusnya tetap dilakukan dengan kualitas yang menurun,” kata Hadar Nafis Gumay dari Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) mewakili koalisi (27/5).
Anggota lain dalam koalisi, Dahlia Umar dari Network for Indonesian Democratic (Netfid) menguatkan penjelasan Hadar. Menurut Ketua KPU DKI dalam Pilkada DKI 2012 ini, petisi “Tunda Pilkada ke 2021” menjadi pilihan cepat memperluas kesadaran dan dukungan publik untuk menolak pelaksanaan pungut hitung pada Desember 2020.
“Petisi ini pun penting ditandatangani para penyelenggara pemilu. Sakit dan kematian bisa langsung mengancam anggota KPU dan Bawaslu dengan para petugas di lapangan,” ujar Dahlia.
Selain Netgrid dan Netfid, anggota Koalisi untuk Pilkada Sehat pembuat petisi adalah Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas (PUSaKO FH Unand), Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), Rumah Kebangsaan, Komite Pemantau Parlemen (Kopel), Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Pusat Pemilihan Umum Akses (PPUA) Disabilitas, dan lainnya. Urgensi petisi dikuatkan dengan adanya surat dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk KPU yang meminta pelaksanaan pungut hitung pilkada pada Desember 2020. []
Bergabung dalam petisi: