Demokrasi perwakilan mengharuskan terdapatnya wakil dari konstituen (rakyat) untuk duduk di lembaga legislatif dalam rangka menghasilkan sebuah kebijakan publik. Wakil rakyat ini terpilih dari beberapa partai politik yang ada di sebuah negara.
Di dalam fungsinya sebagai sarana komunikasi politik, partai tentu memiliki kewajiban untuk menyampaikan aspirasi rakyat dari bawah. Partai memiliki fungsi untuk mengagregrasi (mengumpulkan) dan mengartikulasikan aspirasi rakyat yang kemudian dibawanya ke tingkat legislatif untuk menjadi sebuah kebijakan.
Begitulah seharusnya partai ideal yang menjalankan fungsinya dengan benar. Sebagai jembatan rakyat dengan pemerintah, merumuskan aspirasi masyarakat ke dalam sebuah proses pembuatan kebijakan publik.
Akan tetapi, dalam sistem kepartaian di Indonesia, fungsi partai sebagai sarana komunikasi politik ini kurang dapat dijalankan oleh partai yang ada. Ideologi partai hanya menjadi sebuah dagangan. Tagline “atas nama rakyat†makin banyak didengar hanya ketika kampanye dimulai, untuk mengeruk suara. Suara konstituen hanya menjadi rebutan. Yang terjadi bukan penyampaian aspirasi rakyat tetapi transaksi politik. Kuantitas partai di Indonesia tidak sejalan dengan kualitasnya.
Kegagalan partai menjalankan segala fungsi komunikasi mengakibatkan partai tak terlembaga. Seperti yang dijelaskan Scott Mainwairing, dalam sistem kepartaian yang partainya tak mengalami institusionalisasi akan cenderung lebih memperkenalkan tokoh, bukan partai. Partai kurang mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Padahal, sebagai lembaga publik, partai harus menjadi bagian dari masyarakat dan dimiliki masyarakat.
Soal ideologi
Tak terlembaganya partai dalam sistem kepartaian yang disebabkan kegagalan komunikasi partai merupakan konsekuensi hilangnya ideologi di dalam partai. Pada konteks bermasyarakat demokrasi menempatkan partai sebagai keterwakilan sejumlah kelompok menyertai ideologi. Partai merupakan penghubung ideologi masyarakat ke pemerintahan. Jika nilai dan bentuk ideologi ingin diperluas melalui pemerintahan, jalan satu-satunya melalui partai.
Pemilu dan demokrasi secara prosedur menempatkan partai sebagai pemangku kebijakan yang paling penting. Kebijakannya bukan hanya pada pilar legislatif tapi juga posisi pemimpin tertinggi eksekutif, presiden.
Ideologisasi partai penting karena merupakan upaya mengikat alur komunikasi masyarakat. Dengan ideologi, ikatan rakyat terhadap partai akan kuat dan aspirasi akan sampai ke parlemen. Ideologi berasal dari permasalahan masyarakat. Kehadirannya ditetapkan pemikiran dan praksis sebagai solusi.
Salah satu syarat partai Ideologi merupakan syarat partai berdiri sebagai bentuk keberpihakan yang mengatasnamakan keterwakilan masyarakat. Ini bukan sekedar tempelan.
2014 kita akan kembali menghadapi pemilu. Sikap kita, bila tak bisa menjamin atau tak dapat jaminan suatu partai bisa menjalankan program berdasar ideologinya, kita jangan pilih partai itu. Penguatan jaminanya bisa berupa kontrak komitmen pada masyarakat beserta media yang bersanksi pengunduran anggota dewan dari parlemen.
Hanya ideologi yang bisa menilai anggota dewan di parlemen bisa bekerja secara ideal dan memihak rakyat. Ini jaminan untuk menghilangkan pragmatisme politik yang semakin kuat dari komunikasi dan kerja politik. []
ANIA SAFITRI
Pegiat rumahpemilu.org