November 28, 2024

Empat Komponen Pokok Pemilu dan Demokrasi

Pemilu dan demokrasi mempunyai empat komponen pokok. Pertama, sistem politik untuk memilih dan mengganti pejabat melalui pemilu yang bebas dan adil. Kedua, partisipasi aktif dari masyarakat sebagai warga negara dalam kehidupan politik dan kenegaraan. Ketiga, perlindungan hak asasi manusia terhadap semua warga negara. Keempat, hukum dan prosedur diperlakukan setara kepada semua warga negara.

“Kalo pemilu mau sehat bukalah informasinya, karena hal itu bisa membawa pemilih melangkah pada pemilu yang panjang. Rumus alamiahnya kan, keterbukaan akan membuat orang tahu, karena tahu dia ingin ambil peran. Nah ketika ada kemauan akan diikuti dengan tuntutan akuntabilitas,” kata akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini dalam diskusi “Peran Strategis Mahasiswa Mengawal Transparansi Informasi Pemilu dalam Mewujudkan Pemilu Terbuka 2024”, Jakarta (26/9).

Titi menjelaskan, bahwa pemilu bukan sekedar pemilihan umum, melainkan harus satu paket dengan pemilu yang bebas dan adil. Untuk itu, dalam demokrasi membutuhkan masyarakat yang aktif dalam kehidupan politik dan kenegaraan. Ia mengibaratkannya dengan pepatah, “Sinar matahari adalah obat paling baik”. Begitu pula ketika kita melihat sinar matahari, itu akan memberi kesehatan bagi kita. Sinar matahari itu, menurut Titi adalah keterbukaan sistem informasi, yang bisa membuat tata kelola pemerintahan sehat dan membuat suatu negara melangkah jauh bersama rakyat.

“Kalo bicara soal partisipasi masyarakat maka juga harus memiliki kerangka hukum yang bagus. Semakin publik tahu, mereka akan menuntut standar kerja yang baik, standar kerja yang meningkat,” ujar Titi.

Selain itu, yang penting lagi menurut Titi adalah penegakan hukum efektif dan berkeadilan. Karena kita membutuhkan level yang setara dalam kompetisi pemilu. Ia mencontohkan aturan pembatasan kampanye di sekolah, karena menurutnya sekolah tidak sesiap perguruan tinggi, ada pelajar yang tidak semua punya hak pilih. []