August 8, 2024

64 Persen Caleg Nomor urut 1 Terpilih di Pemilu 2024

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Heroik Pratama mengatakan bahwa 64 persen calon anggota legislatif (caleg) terpilih di Pemilu 2024 merupakan caleg bernomor urut 1. Sementara itu, 19,31 persen caleg terpilih bernomor urut 2, 5,52 persen bernomor urut 3, dan selebihnya tersebar di nomor urut lain.

“Jadi, sejak Pemilu 2009, ketika kita menerapkan proporsional daftar terbuka sampai Pemilu 2024, ternyata nomor urut berpengaruh terhadap keterpilihan caleg. Khususnya untuk DPR, karena data yang kita ambil itu DPR. Memang rata-rata, lebih dari 60 persen anggota legislatif adalah mereka yang ditempatkan di nomor urut 1,” jelas Heroik pada diskusi “Keterpilihan Perempuan dan Prospek Keterwakilan Perempuan Pasca Pemilu 2024” yang ditayangkan oleh akun Youtube Perludem (29/5).

Menurut Heroik, keterpilihan caleg di nomor urut 1 pada sistem proporsional daftar terbuka merupakan anomali. Sistem proporsional daftar terbuka berbasis figur kandidat. Kandidat di nomor urut mana pun mestinya berpeluang dan dapat terpilih apabila memperoleh suara terbanyak.

“Dalam sistem proporsional terbuka, nomor urut tidak berpengaruh seharusnya. Kalau caleg nomor urut 5 dapat suara terbanyak dan partainya dapat kursi, dia yang terpilih. Nah, konteks perilaku pemilih di Indonesia, mungkin pemilih melihat yang bagus itu ada di nomor urut 1,” tukas Heroik.

Dalam hal peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen, Heroik mengusulkan agar partai politik menempatkan perempuan di nomor urut 1 dan 2 di dapil-dapil potensial. Perilaku pemilih di Indonesia masih mengutamakan memilih kandidat di nomor urut atas. []