August 8, 2024

Khawatir Banyak Pemilih Palsu, Penetapan DPT Sulawesi Barat Ditunda

Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Sulawesi Barat ditunda. Ada rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Barat untuk menunda penetapan.

“Penetapan DPT di Sulawesi Barat ditunda atas rekomendasi Bawaslu. Ada kasus 30 orang di salah satu TPS tidak punya Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK), jadi Bawaslu khawatir banyak kasus serupa di TPS lain,” terang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat, Mursalim, kepada Rumah Pemilu (9/12).

Mursalim mengatakan bahwa KPU Sulawesi Barat akan menetapkan DPT pada 16 Desember 2016. Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) tengah melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) ulang terhadap pemilih yang tak memiliki NIK dan NKK.

“PPDP yang bersangkutan sih ketika ditanya yakin kalau yang di-Coklit kemarin itu beneran ada orangnya, tapi kami tetap lakukan Coklit ulang,” jelas Mursalim.

Pada 8 Desember 2016, KPU DKI Jakarta, KPU Bangka Belitung, KPU Aceh, dan KPU Banten telah melakukan rekapitulasi penetapan DPT tingkat provinsi. Diharapkan, penundaan penetapan DPT di Sulawesi Barat tidak mengganggu tahapan pemilu.