August 8, 2024

Pembentukan Dapil Perlu Pertimbangkan Luasan Wilayah

Pembentukan daerah pemilihan (dapil) perlu mempertimbangkan luasan wilayah, selain jumlah penduduk. Alasannya, di Indonesia, khususnya di luar Pulau Jawa, banyak wilayah luas yang jumlah penduduknya kecil. Padahal, luasan wilayah menentukan jangkauan legislator kepada konstituennya.

“Di Denmark, Norwegia, dan Swedia, pembentukan dapil tidak hanya berdasarkan jumlah penduduk saja, tetapi juga luasan wilayah. Jadi, ada baiknya kalau pembentukan dapil mengkombinasikan antara geographical information system dengan mathematic operation,” kata Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), August Mellaz, pada rapat dengar pendapat di Senayan, Jakarta Selatan (12/1).

Usulan serupa dikemukakan oleh Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Jennifer Frentasia. Menurut Jennifer, keadilan pembentukan dapil tak hanya tercermin dari konsistennya harga kursi di tiap wilayah, tetapi juga dari pertimbangan geososial dan luasan wilayah yang berbeda-beda di Indonesia.

“Dapil-dapil di luar Jawa tidak mendapat alokasi kursi sebanyak dapil di Jawa  karena mengacu pada representasi jumlah penduduk. Padahal, dapil di luar Pulau Jawa lebih luas daripada dapil di Pulau Jawa,” tukas Jennifer pada diskusi “Credit Claiming Conditions and Constituency Visits” di Tebet, Jakarta Selatan (13/1).

Agust dan Jennifer berharap ada pendekatan yang lebih kompleks dari pembentukan dapil. August mengusulkan dapil dibentuk oleh sub-komite khusus di Panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.