August 8, 2024

Pilkada DKI Jakarta 2017: 87 TPS Tak Mulai Tepat Waktu

Berdasarkan hasil pemantauan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta, 9,3 persen dari 940 atau sekitar 87 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tak dibuka tepat pukul tujuh pagi. Penyebabnya, Panitia Pemungutan Suara (PPS) tak hadir di TPS tepat waktu. Kasus terlambatnya PPS terjadi di TPS 17 Kelurahan Batuampar, TPS 5 Kelurahan Kayuputih, dan TPS 14 Kelurahan Menteng Atas.

“Ini aneh. Kenapa bisa PPS datang terlambat? Padahal, dia gak ada masalah transportasi. Semua TPS di Jakarta itu mudah diakses,” kata Koordinator Nasional JPPR, Masykurudin Hafidz, di Pegangsaan, Jakarta Pusat (15/2).

Penyebab lain dari terlambatnya pembukaan TPS yakni, logistik yang belum selesai dipersiapkan pada pukul tujuh pagi dan terlambatnya saksi pasangan calon (paslon). Kasus ini terjadi di TPS 32 Kelurahan Kayuputih, TPS 23 di Kelurahan Batuampar, TPS 25 Kelurahan Jembatan Lima, TPS 21 di Kelurahan Keramat Pela, dan TPS 21 Kelurahan Lagoa.

“Nah, di tiga TPS terakhir yang kami sebutkan, terlambat dibuka karena saksi paslon datang terlambat. Padahal, semestinya kalau saksi belum datang, mau gak mau ya pukul tujuh harus dimulai,” jelas Masykur.

JPPR berharap pada putaran kedua PPS dan saksi paslon datang ke TPS tepat waktu. PPS mesti sigap menyiapkan logistik agar kasus terlambatnya pembukaan TPS tak terulang.