Penetapan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017 telah dilaksanakan. 48 pemohon, baik pasangan calon (paslon), pemantau pemilu, maupun masyarakat sipil, mengajukan permohonan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Tags sengketa pilkada
Related Articles
Demokrasi “Mens Rea” Pandji Pragiwaksono
January 19, 2026
Dari 2024 menuju 2029 Ada apa dengan Pemilu?
January 7, 2026
Rumah Pemilu Indonesia Election Portal