Larangan Petahana dalam UU Pilkada Diusulkan Jadi Persyaratan Calon
Pasal dalam Undang-undang Pilkada mengenai larangan petahana melakukan mutasi pejabat dan larangan menggunakan program pemerintah diusulkan menjadi persyaratan calon di pilkada. Jika usul ini diterima, Komisi Pemilihan Umum (KPU) di provinsi atau kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada bisa membatalkan petahana yang mencalonkan saat terbukti melanggar. “Saya mengusulkan agar hal ini diakomodir dalam revisi Peraturan KPU tentang Pencalonan,” kata ujarnya, Ketua KPU …