November 28, 2024

Perolehan Suara Calon Anggota Bawaslu 2017-2022

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan lima orang calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2017-2022 terpilih. Lima orang ini terpilih melalui mekanisme voting.

Zainudin Amali, pimpinan sidang, memanggil satu per satu anggota Komisi II untuk memasukkan surat suara ke kotak yang telah disediakan. Setelah itu, Ahmad Riza Patria, pimpinan Komisi II, menghitung jumlah surat suara di dalam kotak dan melakukan penghitungan suara.

Berikut perolehan suara calon anggota Bawaslu 2017—2022:

No. Nama Keterangan Usia Suara
1 Ratna Dewi P, Dr., SH, MH Dosen FH Universitas Tadulako (1993–Sekarang) 50 54
2 Mochammad Afifuddin, S.Ag., M.Sia Program Advisor General Election Network for Disability Access (2015–Sekarang) 37 52
3 Rahmat Bagja, SH., LL.M Tenaga Ahli Badan Kehormatan DPR RI (2010–sekarang) 37 51
4 Abhan, SH Ketua Bawaslu Jawa Tengah (2012-2017) 49 34
5 Fritz Edward Siregar, SH., LL.M., Ph.D Pengajar Hukum Tata Negara STH Indonesia Jentera (2016–Sekarang) 41 33
6 Syafrida Rachmawati Rasahan, SH Ketua Bawaslu Sumatera Utara (2013-2018) 40 21
7 Herwyn Jefler Hielsa Malonda, SH., M.Pd Ketua Bawaslu Sulawesi Utara (2012-2017) 45 17
8 Mohammad Najib, Drs., M.Si Ketua Bawaslu DIY (2012–Sekarang) 52 5
9 Abdullah, ST Anggota Badan Pekerja ICW (2014–Sekarang) 41 4
10 Sri Wahyu Araningsih, Dr., MH Dosen FH Undip (1995–Sekarang) 47 0

Keputusan voting ini diambil setelah Komisi II DPR RI melakukan uji kepatutan dan kelayakan yang diselenggarakan 3—4 April 2017 kemarin. Setelah rampung melakukan uji kepatutan dan kelayakan, Komisi II melakukan rapat internal tertutup untuk menentukan hasil uji itu. Kemudian, Komisi II DPR melakukan pemungutan suara untuk menentukan nama-nama ini.

Nama-nama ini akan disampaikan ke rapat badan musyawarah (Bamus) terlebih dahulu sebelum dibawa ke rapat paripurna pada 6 April 2017 besok.

“Ini menjadi pegangan bahwa Insya Allah tanggal 6 rapat paripurna untuk menyampaikan laporan Komisi II terkait uji ini,” kata Zainudin Amali.