August 8, 2024

Menyoal Kepemimpinan: KPU Ibarat Solat Idul Fitri, Bawaslu Ibarat Solat Jumat

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafiz, mengatakan bahwa dalam menghadapi tantangan soliditas internal lembaga penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berada pada start lebih baik daripada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pasalnya, dalam komposisi anggota KPU periode 2017-2022, terdapat dua petahana anggota KPU, sedangkan pada Bawaslu tak ada petahana yang dapat mengarahkan anggota pada agenda pemilu ke depan. Dengan kata lain, tantangan kepemimpinan Bawaslu lebih besar.

“KPU ibarat solat Idul Fitri dan Bawaslu ibarat solat Jumat. Kalau solat Idul Fitri, solat dulu baru khotbah. Jadi, imam tinggal merapikan barisan memimpin solat atas makmum yang sudah berkumpul. Sedangkan solat Jumat, khotbah dulu baru solat. Pemimpinnya sudah siap tapi makmumnya masih gak tau kemana,” ujar Masykur pada diskusi “Mengawal Pemilu Berintegritas: Evaluasi Seleksi Komisioner KPU dan Bawaslu RI serta RUU Pemilu” di Senayan, Jakarta Selatan (6/4).

Selanjutnya, Masykur mengatakan bahwa anggota KPU dan Bawaslu terpilih tidaklah final, melainkan dapat dihentikan secara hukum apabila melakukan pelanggaran. Anggota KPU dan Bawaslu terpilih mesti meneruskan upaya transparansi dan mengajak masyarakat untuk lebih berpartisipasi. Kedua lembaga mesti membangun komunikasi dan kerjasama lebih baik.

“Bangunlah komunikasi yang intensif antar KPU dan Bawaslu. Banyak-banyakin ketemu dan ngopi. Itu bermanfaat untuk penyelesaian kepemiluan. Intinya, KPU dan Bawaslu mesti akur,” tutup Masykur.

Masykur berpesan agar anggota KPU dan Bawaslu membuka diri untuk memberikan informasi dan klarifikasi kepada media. Respon yang cepat amat berguna dalam membangun keterbukaan lembaga.