August 8, 2024

Temuan IPHI, 3.329.947 Pemilih di DPT Pilkada DKI Jakarta Putaran Kedua Invalid

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, pada 6 April 2017 menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta putaran kedua sebesar 7.218.254. Namun, berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh Institut untuk Pembaruan Hukum Indonesia (IPHI), sebanyak 3.329.947 data pemilih invalid.

“DPT itu masih menyisakan persoalan. KPU DKI Jakarta pun mengakui ada 15.954 orang yang invalid di DPT. Pada penetapan DPT beberapa hari lalu, Tim sukses (Timses) pasangan calon (paslon) nomor urut tiga keberatan dan tidak menandatangani DPT tersebut,” kata Direktur Eksekutif IPHI, Bayu Adi Permana, pada diskusi “Validitas DPT Pilkada DKI dan Ancaman terhadap Pemilihan Jurdil” di Cikini, Jakarta Pusat (12/4).

Temuan IPHI didasarkan pada penelusuran melalui metode convert antara data DPT dari KPU DKI Jakarta dengan database kependudukan yang dimiliki oleh IPHI. IPHI memeriksa validitas nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hasilnya, terdapat 17.788 KK yang memuat lebih dari 20 NIK, 986.552 KK dengan NIK berbeda lokasi, 747.240 NIK dengan kabupaten dan TPS berbeda, 753.817 NIK dengan kecamatan dan TPS berbeda, 135.680 tanggal lahir tak sesuai dengan NIK, 15.277 KK tak sesuai format enam belas digit, 171 NIK dengan usia di bawah tujuh belas tahun, 485.409 NIK luar Jakarta, 15.901 KK luar Jakarta, dan 9.282 duplikasi NIK.

“Kita dapat data dari KPU, lalu di-convert ke menu database kita. Hasilnya begini. Kalau KTP salah nomer tidak mungkin karena sistemnya otomatis,” ujar Bayu.

Bayu berpendapat bahwa banyaknya data di DPT yang invalid disebabkan oleh data kependudukan yang menjadi basis data penetapan DPT oleh KPU DKI Jakarta. Data kependudukan yang amburadul, kata Bayu, menyulitkan KPU untuk memvalidasi data.

“Kalau data kependudukan tidak juga diperbaiki, ini jadi preseden buruk. Saya tidak meragukan komitmen KPU untuk menjamin semua warga dapat menggunakan hak pilih, tetapi sistem otomatis yang dimiliki oleh setiap nomor KTP dan KK itu mestinya memudahkan validasi,” tegas Bayu.

Bayu berharap, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) segera melakukan perbaikan data kependudukan. DPT merupakan celah terbesar untuk melakukan kecurangan dalam pemilu.

“Apabila DPT jadi dasar untuk menolak hasil pemilu, demokrasi kita akan goncang. Kita butuh kepastian terhadap hasil. Terutama Pilkada DKI Jakarta, kita tau bagaimana panasnya situasi,” tutup Bayu.