August 8, 2024
Print

Masyarakat Sipil Desak Presiden Jokowi Tolak Penambahan Kursi DPR dan Pembiayaan Pelatihan Saksi Peserta Pemilu

Masyarakat sipil mendesak Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, untuk menolak usulan penambahan lima belas kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pembiayaan pelatihan saksi peserta pemilu oleh negara, yang telah disepakati oleh Panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dua usulan tersebut akan menambah beban keuangan negara dan tak memiliki substansi bagi perbaikan demokrasi di tanah air.

“Berdasarkan penelitian Indonesia Budget Center (IBC), penambahan kursi anggota DPR akan menambah beban negara sebesar 59 miliar per tahun untuk gaji, tunjangan, kendaraan dinas, staf ahli, dana reses, dan rumah aspirasi,” kata Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Sunanto, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (11/6).

Selain menambah beban keuangan negara, pelatihan saksi peserta pemilu oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga tak sesuai dengan desain tugas, fungsi, dan wewenang penyelenggara pemilu. Pelatihan saksi peserta pemilu adalah tugas peserta pemilu yang harus dilandaskan pada semangat untuk mengawal suara.

“Pansus jangan mencampur-adukkan tugas peserta pemilu dengan tugas penyelenggara pemilu. Jangan mengada-ada yang bukan jadi kewenangannya, ujar Nanto.

Masyarakat sipil yang melakukan konferensi pers guna menolak usulan yang telah disepakati Pansus RUU Pemilu dan Kemendagri antara lain, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Indonesia Corruption Watch (ICW), Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif, JPPR, Correct, Indonesa Parliamentary Center (IPC), Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Aliansi Masyarakat Sipil untuk Perempuan dan Politik (Ansipol), Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif dan Kemitraan (Yappika), dan beberapa organisasi lainnya.