August 8, 2024

Lima Fraksi Pilih Paket A, Lima Fraksi Lainnya Menyerahkan Proses di Sidang Paripurna

Selain Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) dan Fraksi Partai Golongan Karya (F-Golkar), tiga fraksi lainnya, yakni Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), Fraksi Partai NasDem, dan Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (F-Hanura) juga memilih Paket A lima isu krusial.

F-PPP diwakili oleh Ahmad Baidowi mengatakan bahwa sejak awal pembahasan RUU Pemilu, F-PPP menginginkan sistem proporsional terbuka dan presidential threshold sebesar 20 persen. Mahkamah Konstitusi (MK), kata Baidowi, belum membatalkan putusan tentang presidential threshold.

“Kami juga merujuk pada Putusan MK. MK tidak pernah membatalkan adanya presidential threshold. Jadi, kami memberi dukungan minimal untuk calon presiden adalah 20 persen kursi parlemen,” tegas Baidowi pada rapat kerja RUU Pemilu di Senayan, Jakarta Selatan (13/7).

Johnny Plate, politisi NasDem, menjelaskan bahwa diberlakukannya presidential threshold memiliki landasan empiris dan sesuai dengan kebutuhan Indonesia. Dukungan partai politik parlemen merupakan modal politik yang perlu dimiliki oleh presiden terpilih.

“Setiap pilpres (pemilihan presiden) berikutnya justru mestinya ditingkatkan sampai tingkat yang memadai agar sistem presidensial kita kuat, efektif, dan efisien,” tukas Johnny.

Lima fraksi telah memutuskan pilihan pada Paket A. Sementara itu, lima fraksi lainnya, yakni Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (F-Gerindra), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) menyerahkan hasil di sidang paripurna. Namun, jika memperhatikan pandangan F-PKB yang dibacakan oleh Siti Masrifah dan F-PAN oleh Totok Daryanto, F-PKB berpihak pada Paket D dan F-PAN pada Paket B atau C.

F-PKB menghendaki presidential threshold 0 persen dan dapat berubah menjadi 10 persen,  parliamentary threshold 5 persen, sistem  proporsional terbuka, metode konversi suara Sainte Lague Murni (SML), dan besaran daerah pemilihan (dapil) 3-8 kursi.

F-PAN mengingingkan presidential threshold 0 persen atau jalan tengah 10 persen, parliamentary threshold 3,5 persen atau 4 persen,  sistem proporsional terbukabesaran dapil 3-10 kursi, dan metode konversi suara Kuota Hare.