August 9, 2024

Bawaslu Luncurkan IKP Pilkada 2018

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018. IKP ditujukan sebagai pendeteksi dini potensi pelanggaran yang mungkin mengganggu dan menghambat proses pilkada di 171 daerah.

“IKP Pilkada 2018 dirilis lebih awal dibanding IKP Pilkada 2017 agar semakin banyak tahapan yang diprediksi dan semakin tinggi peluang untuk melakukan pencegahan,” kata Ketua Bawaslu RI, Abhan, dalam sambutannya di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Selatan.

Abhan mengatakan bahwa metodologi dan analisis yang digunakan untuk IKP Pilkada 2018 lebih sederhana dari IKP sebelumnya. Namun, IKP masih menggunakan tiga aspek utama, yakni penyelenggaraan, kontestasi, dan partisipasi. Pada tiga aspek tersebut, diturunkan 10 variabel dan 30 indikator sebagai alat ukur kerawanan. Indeks kerawanan rendah berkisar antara 0-1.99. Indeks kerawanan sedang 2.00-2.99. Indeks kerawanan tinggi 3.00-5.00.

“Hasil pengukuran dari masing-masing aspek dan indikator di 171 daerah dijadikan Bawaslu sebagai pijakan. Banyak pihak yang terlibat dalam penyusunan IKP. Ada tim ahli, , akademisi, peneliti, praktisi, dan pegiat pemilu dari berbagai lembaga,” ujar Abhan.

Hadir dalam peluncuran IKP Pilkada Serentak 2018 pimpinan beberapa lembaga, yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo; Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Zainuddin Amali; Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Alfitra Salamm; Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arif Budiman; dan ketua Bawaslu seluruh Indonesia.