August 8, 2024

Ahsanul Minan: Bawaslu Mesti Hati-Hati Definisikan ASN di Perbawaslu

Pegiat pemilu, Ahsanul Minan, menyarankan agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berhati-hati mendefinisikan aparatur sipil negara (ASN) di dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu). Pasalnya, terdapat perubahan definisi ASN di Undang-Undang (UU) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan UU ASN.

Di UU PNS, ASN adalah setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat yang sudah ditentukan, diangkat oleh pejabat yang memiliki wewenang dan diberikan tugas negara lainnya, dan diupah berdasarkan aturan perundang–undangan yang ada. Dengan kata lain, ASN hanya merujuk pada PNS. Sementara itu, ASN di UU ASN adalah profesi bagi PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.

“Dampaknya, jajaran pegawai pemerintah, meskipun honorer, masuk ke dalam definisi ASN. Padahal, justru jumlah pegawai pemerintah non PNS jauh lebih besar. Jumlah PNS hanya 4 juta, tapi kalau pegawai non PNS dimasukkan (dalam kategori ASN), jadi puluhan juta,” tandas Minan pada focus group discussion (FGD) Rancangan Perbawaslu Netralitas Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian RI (Polri) di Hotel Grand Zuri, BSD, Kota Tangerang Selatan (19/12).

Menurut Manan, mobilisasi ASN di Pemilu 2019 akan lebih besar. Pasalnya, semua momen pemilu nasional menjadi satu. Semua kandidat, terutama petahana dan calon yang memiliki jaringan eksekutif akan berlomba memperebutkan ASN.

“Kalau dulu pileg (pemilihan legislatif) pilpres (pemilihan presiden) dipisah, keterlibatan ASN itu jauh lebih kecil untuk pileg. Tapi sekarang, semua momen berkumpul di situ. Makanya pembentuk UU memberikan perhatian pada netralitas ASN di UU No.7.2017,” tukas Manan.

Manan menjelaskan bahwa yang berbahaya dari ketidaknetralan ASN yakni penggunaan uang dan fasilitas negara untuk memenangkan salah satu calon. Oleh karena itu, Bawaslu mesti menyusun Perbawaslu yang dapat mencegah dan menindak ASN yang melanggar netralitas, beserta calon yang memanfaatkan politisasi birokrasi.