August 8, 2024

Pilkada 2018, Hanya Ada Dua Perempuan Bakal Calon dari Jalur Perseorangan

Masa pencalonan Pilkada Serentak 2018 telah memasuki hari akhir. Di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Komisi Pemilihan Umum (KPU) per 10 Januari pukul 11.00 WIB, terdaftar 40 bakal calon (balon) perseorangan. 20 balon dengan status pendaftaran diterima dan 20 lainnya diperbaiki.

Dari 40 balon tersebut, hanya ada dua nama perempuan balon, dan status pendaftarannya diperbaiki. Shinta Paramita Sari, balon Bupati Muara Enim, Sumatera Utara, dan Ikke Dewi Sartika, balon Bupati Bandung Barat. Keduanya berlatar belakang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Shinta berpasangan dengan Ustad Syuryadi, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Muara Enim. Shinta memiliki dukungan massa dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Muara Enim, dimana Shinta dipercaya memimpin organisasi tersebut hingga 2022.

Kemudian Ikke, PNS yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Masyarakat dan Tokoh Adat Republik Indonesia (Lemtari) Provinsi Jawa barat memilih Uben Yunara Dasa Priatna sebagai calon wakil bupati. Latar belakang Uben adalah Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Kabupaten Bandung.

Jika kedua balon gagal memenuhi beratnya persyaratan perseorangan, maka tak ada perempuan balon kepala daerah dari jalur perseorangan. Kekurangan syarat dukungan harus disampaikan ke KPU paling lambat 20 hari setelah hasil rekapitulasi diumumkan, yakni 20 Januari 2018. KPU akan melakukan verifikasi ulang hingga 6 Februari 2018 dan pengumuman hasil verifikasi dukungan akan dilaksanakan pada 12 Februari.