August 9, 2024

Komnas HAM Adakan Pemantauan Pilkada 2018 Ramah HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengadakan deklarasi Pilkada Ramah HAM bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI (12/2). Dalam deklarasi, Komnas HAM menyatakan akan melakukan pemantauan Pilkada 2018 dengan fokus pada 8 daerah, yakni Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah,  Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Maluku, dan Papua.

Komisioner Komnas HAM, Amiruddin, menjelaskan metode pemantauan. Tim membuka pos pengaduan, mengumpulkan data sekunder, mengadakan diskusi terfokus, seminar, dan workshop, menjalin koordinasi dengan para pemegang kepentingan, memantau, menginterenvensi kasus-kasus pelanggaran HAM di Pilkada, dan menyusun laporan hasil.

“Tim ini akan membuat laporkan ke Bawaslu dan Polri sehingga jika ada yang dinilai menciderai HAM, bisa langsung dilaporkan dan ditindak lanjuti,” kata Amir pada acara “Peluncuran Tim Pilkada Komnas HAM 2018”di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta Pusat.

Komnas HAM mengundang partisipasi masyarakat luas dan media massa untuk melaporkan temuan pelanggaran HAM atau aktivitas yang berpotensi melanggar HAM selama proses Pilkada berlangsung. Masyarakat dapat mendatangi kantor Komnas HAM dan kantor perwakilan Komnas HAM, mengirim lewat pos, atau menyampaikan kepada petugas pemantauan.

“Kantor perwakilan kita ada di Aceh, Sumatera Barat, Pontianak, Palu, Ambon, dan Papua. Personil kami sangat terbatas, maka kami mengundang partisipasi masyarakat untuk sama-sama mengawal Pilkada ini,” kata Anggota Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.

Pemantauan Komnas HAM tertuju pada tiga aspek, yaitu hukum pemilu, proses pemilu, dan penegakan hukum pemilu. Komnas HAM juga memberikan perhatian pada kebebasan berekspresi, politik uang, keterpenuhan hak pilih warga masyarakat, dan hak-hak disabilitas.

Anggota KPU RI, Ilham Saputra, meminta Komnas HAM juga memperhatikan hak asasi penyelenggara pemilu. Pasalnya, berdasarkan kasus-kasus yang dialami oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), petugas seringkali tak diperlakukan secara manusiawi.

“Ada orang yang memperlakukan petugas kami secara tidak manusiawi. Bahkan ada yang dipukul sampai masuk rumah sakit. Ada yang wawancara di luar pagar rumah. Kayak petugas kami punya penyakit menular. Ini tolong diperhatikan juga,” tandas Ilham.