August 9, 2024

Rata-Rata Harta Kekayaan Perempuan Cakada 10,8 Miliar Rupiah, Tak Cukup untuk Kampanye?

Berdasarkan data yang dimuat di website Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  rata-rata perempuan calon kepala daerah (cakada) dan calon wakil kepala daerah (cawakada) memiliki harta kekayaan sebesar 10,8 miliar rupiah. Hj.Suhelah, calon wakil bupati (cawabup) Gorontalo Utara, dengan harta kekayaan 71,4 miliar rupiah merupakan perempuan calon terkaya di Pilkada 2018. Sedangkan Hj.Yufni Bungkundapu, cawabup Parigi Moutong, memiliki harta kekayaan paling sedikit, yakni 99,6 juta rupiah.

“Hj. Suhelah mendampingi Idrus M.T. Mopili, mantan Wakil Bupati Gorotalo Utara untuk masa jabatan 2008-2013.  Suhelah-Idrus diusung oleh Partai Golkar (Golongan Karya). Yufni juga calon dari partai, (dari) Hanura (Hani Nurani Rakyat) dan Demokrat,” tandas Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Mahhardhika, pada diskusi “Potret Perempuan Calon Kepala Daerah di Pilkada 2018” di Media Center Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Menteng, Jakarta Pusat (21/2).

Menurut Dhika, rata-rata kekayaan tersebut masih menyisakan jarak dengan biaya kampanye yang dibutuhkan. Rata-rata kampanye pemilihan gubernur (pilgub) berkisar antara 20 miliar hingga 100 miliar rupiah, pemilihan bupati (pilbup)/wali kota 20 miliar hingga 30 miliar rupiah.

“Contoh di Pilkada DKI Jakarta kemarin, besaran biaya kampanye antara 50 sampai 60 miliar rupiah. Jumlah ini, dengan jumlah dana yang dilaporkan di LPPDK (Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye) tidak sama. Di LPPDK lebih rendah,” terang Dhika.

Politik berbiaya mahal mesti ditanggulangi. Pasalnya,tingginya biaya yang dihabiskan oleh para kandidat saat kampanye menyebabkan terjadinya korupsi politik oleh kepala daerah terpilih. Para kandidat dapat memaksimalkan fasilitas kampanye gratis yang disediakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai dengan peraturan perundang-undangan , yakni alat peraga kampanye (apk), bahan kampanye, debat kandidat, dan iklan di media cetak dan elektronik.