September 13, 2024

Perempuan Cakada Rata-rata Didukung 33,91 Persen Kursi, Tugas Berat

Pencalonan perempuan untuk posisi kepala daerah atau wakil kepala daerah rata-rata didukung oleh 33,91 persen kursi. parlemen daerah. Ada empat partai politik yang sering mendukung perempuan calon kepala daerah (cakada) di Pilkada 2018, yakni Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

“Dari 101 perempuan calon, 26 didukung partai politik, sisanya dari jalur perseorangan. Perempuan-perempuan ini rata-rata mengantongi dukungan 33,91 persen  kursi DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Nah, perempuan calon harus bekerja keras,”  kata Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Mahhardhika, pada diskusi “Potret Perempuan Calon Kepala Daerah di Pilkada 2018” di Media Center Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Menteng, Jakarta Pusat (21/2).

Dhika mengukur besaran indeks fragmentasi partai di parlemen daerah. Hasilnya, 8.19. Angka ini mengartikan bahwa terdapat delapan kekuatan partai di parlemen daerah yang harus di lobi perempuan calon kepala daerah jika terpilih. Ini bukan tugas yang mudah dan tanda bahaya.

“Fragmentasi yang tinggi bisa menyebabkan pembahasan kebijakan jadi deadlock. Bisa terjadi konflik dalam situasi pemerintahan terbelah. Contoh Bupati Jambi, Zumi Zola. Dia terjerat kasus suap untuk persetujuan APBD (Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah),” jelas Dhika.

Minimnya angka dukungan kepada perempuan cakada dinilai berpotensi menyebabkan terbangunnya koalisi pasca keterpilihan berdasarkan kepentingan atau korupsi, bukan visi-misi.