August 8, 2024

Afirmasi Perempuan Masih Prosedural

Pilkada Serentak 2018 masih minim diikuti oleh perempuan. Dari 171 daerah penyelenggara Pilkada 2018, hanya ada 101 perempuan (8,85 persen) yang menjadi bakal calon.

Untuk membahas lebih lanjut mengenai ketimpangan jumlah perempuan calon kepala daerah, profil politik perempuan calon kepala daerah, serta trennya bila dibanding dengan pilkada sebelumnya, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI), Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) dan Maju Perempuan Indonesia (MPI) berencana melakukan diskusi media bertema “Potret Perempuan Calon Kepala Daerah di di Pilkada 2018.”