August 8, 2024

Anggota Bawaslu di 25 Provinsi Telah Dilatik

75 anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di 25 provinsi dilantik pada hari ini (20/9) di Hotel Crown, Jakarta Selatan. Pelantikan dihadiri oleh lima anggota Bawaslu RI, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Ketua dan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Ketua Bawaslu RI, Abhan, dalam sambutannya, menjelaskan proses seleksi anggota Bawaslu provinsi. Seleksi telah dilakukan dengan beberapa terobosan yang ditujukan untuk membangun kepercayaan publik. Salah satunya yakni, penggunaan Computer Assisted Test (CAT) yang mampu menampilkan hasil tes secara cepat dan transparan. Bawaslu juga memilih Tim seleksi (Timsel) secara cermat dan hati-hati, dengan memperhatikan masukan dari masyarakat terkait integritas dan kapasitas anggota Timsel.

“Timsel terdiri dari kalangan akademisi kampus, pegiat pemilu atau kelompok profesional, dan tokoh masyarakat. Masukan dari masyarakat, setelah terbentuknya Timsel, kami klarifikasi. Bahkan, ada beberapa Timsel yang akhirnya kami ganti,” kata Abhan, pada acara pelantikan anggota Bawaslu provinsi di Gatot Subroto, Jakarta Selatan (20/9).

Selain itu, Abhan menyampaikan tantangan yang akan dihadapi Bawaslu. Tahapan Pilkada Serentak jilid tiga pada 2018 dan Pemilu Serentak 2019 yang beririsan membuat Bawaslu mesti membagi fokus pada banyaknya aktor pemilu yang terlibat di wilayah geografis yang besar. Bawaslu juga mengemban amanah untuk memperkuat kesadaran pemilih untuk berani menolak politik uang.

“Tantangan itu menjadi warning bagi Bawaslu untuk melakukan persiapan-persiapan yang intensif. Sebab, pemilu tidak cukup diukur dengan penyelenggaraanya yang aman dan damai, tapi juga berkualitas dan berintegritas,” tukas Abhan.

Abhan mengucapkan terima kasih kepada pembentuk Undang-Undang No.7/2017 yang telah memperkuat kewenangan Bawaslu. Menurutnya, berbagai kewenangan baru Bawaslu merupakan modal pengawasan strategis guna mencapai obsesi penyelenggaraan pemilu yang sukses.

25 provinsi yang memiliki anggota Bawaslu baru periode 2017-2022 yakni, Kalimantan Tengah, Riau, Jambi, Maluku Utara, Kalimantan Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, DI Yogyakarta, Gorontalo, Papua Barat, Sulawesi Tengah, Maluku, Kalimantan Timur, Bengkulu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Sumatera Selatan, Sulawesi Utara, Kepulauan Riau, Sulawesi  Barat, Sumatera Barat, Jawa Tengah, Lampung, Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Timur.