August 8, 2024
Dilema Kepemimpinan Perempuan Dengan Dinasti Kekerabatan

Anggota Pansus RUU Pemilu: Keterpilihan Perempuan di Pileg Bersandar pada Paradigma Masyarakat

 

Anggota Panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Hetifah Sjaifudian, mengatakan bahwa keterpilihan perempuan tak terlalu berkaitan dengan sistem pemilu yang digunakan, yakni sistem proporsional terbuka atau tertutup. Keterpilihan perempuan bergantung pada paradigma dan kepercayaan masyarakat terhadap perempuan calon anggota legislatif (caleg).

“Ada bias voting yang terjadi. Nah, ini yang mesti diukur untuk memastikan perempuan caleg dapat terpilih sesuai dengan jumlah yang diharapkan. Apakah masyarakat mempercayai perempuan dapat bertugas secara maksimal di parlemen?” kata Hetifah di Senayan, Jakarta Selatan (20/4).

Hetifah kemudian menjelaskan bahwa apabila masyarakat memiliki persepsi bahwa perempuan caleg memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak lebih baik daripada laki-laki caleg, maka perempuan caleg akan diuntungkan dengan sistem proporsional terbuka. Namun, berlaku sebaliknya.

“Harus diperhatikan juga kalau memilih sistem proporsional tertutup. Partai harus punya komitmen kuat untuk menempatkan perempuan di posisi strategis agar keterwakilan perempuan bisa terjamin,” ujar Hteifah.

Hetifah berharap masyarakat menyadari pentingnya kehadiran perempuan anggota legislatif di parlemen. Tanpa jumlah anggota perempuan yang cukup, parlemen tak akan memiliki perspektif perempuan yang dapat mempengaruhi keputusan guna memperbaiki nasib perempuan di Indonesia.