August 8, 2024

Para Anggota Timsel KPU-Bawaslu dan Tantangan Independensi

Jumat (8/10) Presiden Joko Widodo menetapkan Surat Keputusan Presiden No.120/2020 tentang Pembentukan Tim Seleksi (Timsel) anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI periode 2022-2027. Presiden memilih Juri Ardiantoro sebagai Ketua Timsel merangkap anggota, Chandra M. Hamzah sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, dan Bahtiar sebagai Sekretaris merangkap anggota.

Berikut 8 nama anggota Timsel.

  1. Edward Omar Sharif Hiariej;
  2. Airlangga Pribadi Kusman;
  3. Hamdi Muluk;
  4. Endang Sulastri;
  5. I Dewa Gede Palguna;
  6. Abdul Ghaffar Rozin;
  7. Betti Alisjahbana;
  8. Poengky Indarty.

Juri Ardiantoro

Juri merupakan salah satu pendiri Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP). Ia menjadi Sekretaris Jenderal KIPP 1996-2003. Dalam kegiatannya di bidang pemilu, Juri terpilih sebagai anggota KPU Provinsi DKI Jakarta untuk periode 2008-2013. Namun, pada 2012, Juri terpilih menjadi anggota KPU RI periode 2012-2017 bersama begawan pemilu, Hadar Nafis Gumay. Di 2016, Juri menggantikan Husni Kamil Manik yang meninggal dunia, sebagai Ketua KPU RI.

Usai jabatan di lembaga penyelenggara pemilu, Juri masuk ke dunia politik dengan menjadi anggota Tim sukses Jokowi-Ma’ruf di Pemilu Presiden 2019. Ia merupakan salah satu dari empat Wakil Direktur Hukum dan Advokasi. Juri kemudian ditunjuk sebagai Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) yang membidangi informasi dan komunikasi.

Juri memiliki riwayat organisasi kepemudaan di Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Ia Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2015-2020. Saat ini, Juri juga menjabat sebagai Koordinator Nasional Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI).

Chandra M. Hamzah

Chandra merupakan salah satu pendiri dan pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera. Chandra pernah menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bidang Penindakan serta Bidang Informasi dan Data periode 2007-2011. Pada 2019, ia ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk alias BTN oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir. Chandra juga pernah ditunjuk sebagai Komisaris Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada akhir 2014, dan mantan Ketua Panitia seleksi Ombudsman pada 2020.

Sebelum di KPK, Chandra pernah bergiat di Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sebagai asisten Pembela Umum. Ia saat ini juga masih bergelut sebagai pengacara di Kantor Hukum Assegaf Hamzah and Partners.

Bahtiar

Bahtiar merupakan Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Posisinya tersebut membuat Bachtiar mengurusi masalah pemilu dan pemilihan. Bachtiar kerap tampil sebagai wakil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada rapat-rapat dengar pendapat Komisi II. Ia juga pernah ditunjuk menjadi Pjs Gubernur Kepulauan Riau tahun 2020.

Bahtiar merupakan alumnus Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Jatinangor. Ia terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) periode kepengurusan 2021-2026.

Edward Omar Sharif Hiariej

Edward merupakan profesor di bidang Ilmu Hukum Pidana Universitas Gajah Mada (UGM). Ia mendapatkan gelar profesor di usia 37 tahun (2010). Pada 23 Desember 2020, Edward dilantik menjadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Airlangga Pribadi Kusman

Airlangga merupakan pengajar Ilmu Politik pada Departemen Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga, Surabaya (sejak  2004). Sejak 2006, ia menjabat sebagai Direktur Centre for Governance and Citizenship Studies (CGCS), Universitas Airlangga, dan sejak 2016, menjadi staf ahli Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Hamdi Muluk

Hamdi merupakan doktor di bidang Ilmu Psikologi. Ia mengajar di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia. Ini kali kedua Hamdi menjadi anggota Timsel penyelenggara pemilu. Sebelumnya, ia anggota Timsel anggota KPU Bawaslu 2017-2022. Ia juga merupakan anggota Timsel KPK 2019-2024.

Endang Sulastri

Endang adalah mantan anggota KPU RI periode 2007-2012. Saat ini, Endang yang merupakan seorang doktor di bidang Ilmu Politik, bergiat sebagai pengajar Ilmu Politik di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ).

I Dewa Gede Palguna

Palguna merupakan dosen pada Fakultas Hukum Universitas Udayana. Ia adalah mantan hakim Mahkamah Konstitusi. Palguna juga pernah menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari Utusan Daerah pada 1994-2004.

Abdul Ghaffar Rozin

Rozin adalah tokoh NU. Ia Ketua Rabhithah Ma’ahid Islamiyah NU, asosiasi pesantren NU seluruh Indonesia. Rozin lulus dari program master di bidang studi Kepemimpinan, Kebijakan, dan Perubahan di Monash University.

Rozin adalah mantan staf khusus Presiden Jokowi di bidang keagamaan. Rozin merupakan Komisionaris Independen PT Waskita Beton Precast sejak Agustus 2017. Bersama Chandra Hamzah, Rozin menjadi anggota Pansel Ombudsman tahun 2020.

Betti Alisjahbana

Kehadiran Betty di dalam Timsel KPU Bawaslu bukan yang pertama kalinya. Betty pernah menjadi anggota Timsel KPU Bawaslu periode 2017-2022. Ia bahkan merupakan salah satu dari anggota Pansel Pimpinan KPK 2015-2019.

Betty memiliki kiprah di bidang teknologi informasi. Ia pernah menjadi Presiden Direktur IBM pada 2000-2007. Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Komite Tetap Perangkat Lunak Kadin (2010-2015) dan Ketua Umum Asosiasi Open Source Indonesia (2009-2015).

Betty beberapa kali menjabat sebagai komisaris di berbagai perusahaan, yakni PT Sigma Cipta Caraka-Telkom Sigma (2010-2017),  PT Garuda Indonesia Tbk. (2012-2014), PT Bank OCBC NISP, PT Bhinneka Mentari Dimensi (2015-2017), dan PT Anabatic Technologies Tbk (2015-saat ini).

Poengky Indarty

Poengky merupakan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dua periode, yaitu 2016-2020, dan 2020-2024. Poengky merupakan lulus S2 International Human Rights Law dari Northwestern University (2003).

Poengky memiliki banyak rekam jejak aktivisme di bidang hukum dan HAM. Ia Wakil Direktur Bidang Program di LBH Surabaya (1998-2000), Kepala Divisi Buruh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) (2000-2001), dan Direktur Eksekutif Imparsial (2010-2015).

Tantangan independensi

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati memandang bahwa komposisi Timsel telah lengkap, yakni terdapat anggota Timsel yang berlatar belakang hukum, politik, HAM, psikologi, dan teknologi. Ninis berharap, Timsel memahami kompleksitas Pemilu Serentak 2024, dan memiliki independensi.

“Kalau mau cari penyelenggara yang independen, maka timselnya juga harus independen. Jangan sampai ada kepentingan dengan kelompok-kelompok tertentu,” ujar Ninis kepada rumahpemilu.org (11/10).

Ninis juga menyoroti masalah keterwakilan perempuan di dalam Timsel. Hanya ada 3 perempuan sehingga keterwakilan perempuan hanya 27 persen. Diharapkan, laki-laki yang mendominasi Timsel juga memiliki perspektif gender yang baik sehingga menyadari pentingnya kehadiran cukup perempuan di KPU dan Bawaslu.

Catatan kritis terhadap Timsel disampaikan oleh Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini. Menurut Titi, terdapat kesimpangsiuran mengenai unsur Pemerintah di dalam Timsel. Berdasarkan Pasal 22 ayat (3) UU Pemilu No.7/2017, komposisi Timsel terdiri atas 3 orang unsur pemerintah, 4 orang unsur akademisi, dan 4 orang unsur masyarakat. Namun, di dalam komposisi tersebut, unsur Pemerintah melebihi 3 orang.

“Kompolnas adalah sebuah lembaga kepolisian nasional yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab pada Presiden, sehingga, anggota Timsel yang terafiliasi dengan pemerintah menjadi empat orang, yaitu berasal dari KSP, Kemendagri, Kemenkumham, dan Kompolnas. Padahal UU Pemilu hanya mengatur tiga unsur. Ini yang mestinya harus dijelaskan oleh Pemerintah soal siapa saja perwakilan unsur-unsur dalam Timsel tersebut, bagaimana komposisinya,” tandas Titi kepada rumahpemilu.org (11/10).