August 8, 2024

Arief Budiman: KPU Tak Akan Perpanjang Masa Pendaftaran

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman, mengatakan bahwa KPU tak akan memperpanjang masa pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2019. Keluhan teknis terkait pengisian Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang diadukan oleh partai politik telah diselesaikan. KPU meyakini partai politik dapat mengisi data di Sipol sesuai dengan tenggat yang diberikan.

“Kita tidak memperpanjang pendaftaran karena harus ikuti tahapan. Semua partai antusias kok mengisi Sipol. Kami yakin seluruh tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan,” kata Arief (9/10).

Sebelumnya, beberapa partai politik, seperti Partai NasDem, meminta tambahan waktu untuk mengisi Sipol. Petugas partai terkadang terkendala akses internet, terutama di wilayah timur Indonesia.

“Kami butuh waktu tujuh ribu jam untuk mengisi data anggota hingga kecamatan. Belum lagi kalau ada kesalahan kami harus memperbaiki. Kami usul untuk diberikan tambahan waktu untuk bekerja dan menginput data ke Sipol, minimal masa perbaikannya diperpanjang dari masa pendaftaran yang 16 Oktober itu,” kata Perwakilan Partai NasDem yang menghadiri acara penyuluhan Peraturan KPU (PKPU) No.11/2017 di Menteng, Jakarta Pusat (27/9).

Petugas helpdesk Sipol KPU menginformasikan bahwa Partai Amanat Nasional (PAN) akan mendaftar antara tanggal 10-12 Oktober. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada 12 Oktober, siang hari. Partai NasDem, Partai Berkarya, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Bulan Bintang (PBB) pada 13 Oktober. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) pada 16 Oktober.