April 16, 2024
iden

Audit Teknologi Pemilu oleh Masyarakat Sipil, Pengalaman Filipina

Filipina menggunakan teknologi penghitungan suara elektronik atau e-counting sejak 2010. Teknologi tersebut diterima oleh masyarakat, bahkan pada survei yang dilakukan setelah Pemilu 2019, tingkat kepercayaan publik terhadap mesin e-counting mencapai 98 persen. Tingkat akurasi mesin juga seimbang dengan tingkat kepercayaan publik. Berdasarkan random manual audit (RMA) yang dilakukan, akurasi mesin e-counting di Pemilu 2019 mencapai 99,9 persen.

“Di Pemilu Daerah 2019, RMA menunjukkan 99 persen akurasi dari penghitungan mesin. Ini tertinggi sejak pemilu bertahun-tahun lalu. Jadi, di 2019 itu menunjukkan akurasi paling tinggi dari mesinnya,” kata Direktur Eksekutif Legal Network for Truthful Elections (LENTE), Rona Ann Caritos pada diskusi regional “Future Election Technology in Asia Pacific Countries” yang diselenggarakan oleh program Regional Support for Elections and Political Transitions atau RESPECT, Selasa (8/6).

Random Manual Audit (RMA)

RMA merupakan proses audit mesin e-counting yang dilakukan dengan menghitung perolehan suara dari surat suara di TPS yang ditunjuk. Hasil penghitungan suara manual tersebut kemudian dibandingkan dengan hasil penghitungan suara oleh mesin e-counting.

“Jadi, RMA bukanlah alat untuk mengecek otensitas hasil pemilu atau verifikasi hasil, tetapi proses untuk mengecek akurasi mesin-mesin e-counting yang digunakan di pemilu,” tandas Rona.

RMA Comittee (RMAC)

Sebab Commission of Election (Comelec) sebagai pengembang teknologi e-counting tak boleh mengaudit teknologinya sendiri, dibentuklah komite audit yang disebut dengan RMA Comittee atau RMAC. RMAC terdiri atas Comelec, badan statistik nasional, dan masyarakat sipil. Masyarakat sipil merupakan ketua dari RMAC.

Ada dua tugas RMAC, yakni mensupervisi kerja penghitungan suara manual, dan membandingkan hasil manual penghitungan suara dengan hasil penghitungan suara digital. RMA dilakukan selama 21 hari.

“Fungsi dari setiap pihak adalah menyediakan dukungan logistik, hasil operasional RMA, lalu lembaga pemerintah yang menyediakan prinsip-prinsip statistik untuk audit. Di Pemilu 2019, LENTE dan PIPPA (Philippine Independent Power Producers Association) mengisi bagian kelompok masyarakat sipil di RMAC,” ujar Rona.

Plus minum otomasi penghitungan suara

Ada dua dampak positif dari e-counting yang dilakukan. Pertama, peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pemilu. Kedua, berkurangnya jumlah sengketa hasil pemilu.

“Sebelum kita mengotomasi pemilu, para pengacara bilang mereka mendapatkan banyak uang selama pemilu. Setelah otomasi, jumlah sengketa berkurang,” ujar Rona.

Ironisnya, proses penghitungan suara digital yang tak dapat dicurangi memiliki ekses pada peningkatan kasus jual beli suara atau vote buying di Filipina. Karena manipulasi suara lewat proses penghitungan suara tak lagi bisa dilakukan, kandidat memanipulasi pilihan pemilih dengan memberikan sejumlah uang atau barang.

“Mereka tidak bisa mencurangi mesin. Jadi, mereka main di jual beli suara,” pungkas Rona.

Karena maraknya kasus politik uang, pemantauan pemilu oleh masyarakat sipil dan gereja difokuskan pada politik uang.

Mengonfirmasi pengalaman penggunaan teknologi di Filipina, pakar teknologi pemilu International Institute fo Democracy and Electoral Assitance (IDEA), Peter Wolf, menerangkan bahwa otomasi pemilu memang dapat mencegah manipulasi dalam proses pemilu, karena mengurangi intervensi manusia. Namun, untuk menjaga kepercayaan publik terhadap hasil pemilu, proses dan hasil pemilu harus ditransparansi. Hasil pemilu semestinya tersedia dalam bentuk data elektronik yang mudah diakses.

“Jangan lupa untuk transparansi hasilnya. Buat datanya secara elektronik dan buat agar itu mudah diakses. Ini yang sangat membantu meningkatkan kepercayaan publik,” tukas Peter pada diskusi yang sama.

Peter juga mengingatkan bahwa penggunaan teknologi dapat menjadi faktor yang melemahkan kredibilitas hasil pemilu. Tantangan malfungsi sistem, serangan siber, dan disinformasi selalu mengincar penyelenggara pemilu dan teknologi yang digunakan. Oleh karena itu, penyelenggara pemilu harus menunjukkan kompetensi akan teknologi yang dikembangkan, tenaga operasional yang terlatih, sistem yang berfungsi dan terjaga dengan baik, dan penanganan disinformasi yang cepat.

“Kalau penyelenggara pemilu tidak kompeten, kepercayaan akan menurun. Jadi, kompetensi itu sangat penting. Ketika teknologi yang digunakan untuk sangat berdampak, tetapi tidak banyak waktu transisi dan pihak terkait tidak memahami proses adopsinya, teknologi akan sangat diragukan,” tutup Peter.