Komisi Pemilihan Umum (KPU) menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 dengan mengeluarkan surat edaran. Melalui surat ini, norma pengecualian syarat 40 tahun sebagai usia minimal calon presiden-wakil presiden, sudah berlaku. “Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Undang-Undang ini memiliki sifat final …
Read More »AJID FUAD MUZAKI
KPU Terima Berkas Pendaftaran Capres-Cawapres Ganjar-Mahfud
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima berkas pendaftaran Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Pasangan ini diusung sebagai calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2024 oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang memiliki kursi DPR serta partai politik luar …
Read More »KPU Menerima Anies-Muhaimin Mendaftar Capres-Cawapres
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendaftar sebagai calon presiden-wakil presiden Pemilu 2024. Pasangan ini diusung Partai Nasional Demokrat (Partai Nasdem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang memenuhi syarat pencalonan minimal kursi …
Read More »MK Terbiasa Tidak Menegakan Konstitusi
Putusan Mahkamah Konstitusi yang menambahkan norma hukum syarat pencalonan presiden-wakil presiden dalam undang-undang pemilu membuat MK semakin jauh dari keadilan konstitusional. Setelah 20 tahun Reformasi, sejumlah putusan menggambarkan MK terbiasa melanggar fungsinya sebagai penjaga konstitusi. “MK tidak lagi menegakkan konstitusi, …
Read More »The Constitutional Court is Accustomed to Not Upholding the Constitution
The Constitutional Court’s decision, which added legal norms to the requirements for presidential and vice presidential nominations in the election law, made the MK even further away from constitutional justice. After 20 years of reform, a number of decisions illustrate …
Read More »PSHK Menilai MK Semakin Kesasar
Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menganggap Mahkamah Konstitusi (MK) semakin kesasar. Hal tersebut buntut dari putusan Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang mengabulkan permohonan agar syarat usia 40 tahun bagi Capres dan Cawapres dapat dikesampingkan, jika pernah pernah/sedang menduduki jabatan …
Read More »Putusan MK Inkonsisten dan Serampangan
Koalisi Masyarakat Sipil menilai Mahkamah Konstitusi (MK) inkonsisten dan serampangan dalam merumuskan putusan mengenasi syarat usia pencalonan presiden/wakil presiden. MK yang tidak berwewenang menambahkan norma hukum dalam undang-undang malah menambahkan ketentuan pengalaman jabatan pemilu untuk mengesampingkan syarat usia minimal. Putusan …
Read More »Putusan MK: Belum 40 Tahun Bisa Ikut Pilpres Asal Pernah Terpilih di Pemilu
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan yang mengubah syarat pencalonan presiden/wakil presiden. Usia minimal 40 tahun bisa tidak dipenuhi dalam pencalonan pemilu presiden jika seseorang sudah/pernah terpilih menjadi pejabat politik melalui pemilu langsung. “Berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan …
Read More »KPU Belum Baik Mengatur Kampanye di Medsos
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 belum cukup baik mengatur kampanye di media sosial. KPU masih mengatur kampanye di media sosial seperti halnya kampanye konvensional. Dibutuhkan revisi PKPU kampanye yang memahami karakter media sosial dan terhubung dengan penegakan …
Read More »Forum Dialog Politisi Perempuan dan Masyarakat Sipil
Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dan Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) menggelar forum dialog antara politisi perempuan dengan masyarakat sipil. Pencapaian representasi perempuan minimal 30% di parlemen dan substansi politik perempuan menjadi tujuan. …
Read More »