Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Wahyu Setiawan, mengatakan bahwa KPU akan membuka kesempatan bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Usaha Swasta (BUS) untuk memberikan bantuan pada program sosialisasi dan pendidikan pemilih KPU dalam bentuk corporate social responsibility (CSR). Anggaran sosialisasi KPU terbatas, diharapkan pihak lain dapat membantu membangun masyarakat demokrat Indonesia.
“Untuk mengoptimalkan pendidikan pemilih, kita sepakat bekerja sama dengan pihak lain sepanjang sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Bentuk partisipasinya tidak boleh dalam bentuk uang. Nanti akan kita atur dalam juknis (petunjuk dan teknis) secara detil.” kata Wahyu pada rapat dengar pendapat di Senayan, Jakarta Selatan (22/8).
Dana bantuan CSR akan digunakan untuk membangun Rumah Pintar Pemilu (RPP) di daerah-daerah se-Indonesia. Sebagai contoh, KPU RI akan bekerjasama dengan Bank Mandiri dalam pembuatan RPP di Taman Pintar Yogyakarta.
“Kita dalam proses membuat RPP di Taman Pintar Yogyakarta. Tapi, ini belum jalan,” ujar Wahyu.
Peluang masuknya dana CSR dari BUS pada program sosialisasi KPU ditentang oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo, mengatakan bahwa BUS seringkali memiliki afiliasi dengan pasangan calon (paslon) atau partai politik tertentu. Hal ini dikhawatirkan mengganggu kemandirian KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Soni Sumarsono, berpendapat bahwa sosialisasi dan pendidikan pemilih memang membutuhkan dana besar. Namun, mengizinkan BUS untuk memberikan sumbangan dana harus hati-hati. KPU mesti memastikan agar dana CSR tidak memengaruhi netralitas KPU.
“Ini ada plus minus. Memang kita butuh, tapi yang perlu, nanti kontrolnya seperti apa? Setiap calon di daerah, di belakangnya pasti ada donornya. Di situ persoalannya,” kata Soni.
Wahyu menyimpulkan bahwa bila CSR dari BUS memiliki banyak konflik kepentingan, CSR dapat diberikan oleh BUMN dan BUMD. KPU memiliki kepentingan agar RPP berjalan secara berkelanjutan.
Ketua KPU RI, Arief Budiman, menjelaskan bahwa selama ini RPP dibiayai oleh anggaran KPU. Dalam tiga tahun terakhir, KPU telah mendirikan RPP di 365 daerah. RPP dinilai penting dalam pendidikan pemilih kepada warga.